Pengadaan Toa Rp 4 Miliar, PSI: Penggerogotan APBD

Anggota Fraksi PSI Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengkritik pengadaan toa yang menguras dana Rp 4 miliar dari anggaran APBD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menyambangi pengungsi di Rusun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlalu terburu-buru mengucurkan Rp 4 miliar untuk membeli pengeras suara atau toa sebagai alat peringatan dini banjir. Hal tersebut dipandang hanya menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ujung-ujungnya (pengadaan toa) hanya meningkatkan penggerogotan APBD,” kata Anggota Fraksi PSI Komisi A yang membidangi penanggulangan bencana alam August Hamonangan, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Toa belum terbukti, itu kurang efektif. Sama saja kita pukul gentong, sama saja kita kembali ke cara tradisional.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), disebut August menjadi salah satu yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov DKI. Dalam menghadapi antisipasi banjir 1 Januari 2020, misalnya, mereka tidak berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Padahal BMKG itu kan tidak jauh-jauh, kantornya ada di Jakarta,” katanya.

Diskominfo, kemudian August kritik tidak tampak perannya dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat saat banjir terjadi. 

Padahal, peran Diskominfo sangat penting dalam memberikan peringatan dini kepada masyarakat menyoal bencana alam.

“Tapi kita belum mempertanyakan sejauh mana Diskominfo dioptimalkan dalam upaya mengantisipasi banjir, apalagi ada smart city,” ujarnya. 

Baca juga: DPRD DKI: Banjir Jakarta Gugah Hati Anies Baswedan

Unit Pengelola Jakarta Smart City resmi beroperasi empat tahun lalu atau pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.

August melanjutkan, dengan demikian tidak hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sumber Daya Alam (SDA) yang harus bekerja. 

Kedua instansi tersebut menurutnya tidak boleh disalahkan terkait bencana banjir yang melanda Jakarta pada hari-hari awal di tahun baru 2020 yang memakan belasan korban jiwa.

“Tentunya, baik BPBD dan Dinas SDA tidak bisa dipersalahkan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga: Ahok Percaya Anies Pintar Mengatasi Banjir Jakarta

Dia berharap koordinasi itu sebaiknya ditunjukkan langsung oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai otoritas tertinggi di DKI. Kemudian diikuti secara sambung menyambung hingga SKPD dan tingkat RT.

“Jadi yang konstruktif, (tapi saat ini) yang sudah ada seolah-olah tidak bermanfaat,” katanya.

Selain belum mengoptimalkan sarana yang ada, menurut August pengadaan toa belum terbukti efektivitasnya. Dia menyarankan untuk memanfaatkan perangkat yang sudah lebih canggih seperti gawai.

“Menurut saya, karena toa belum terbukti, itu kurang efektif. Sama saja kita pukul gentong, sama saja kita kembali ke cara tradisional,“ katanya

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengaku memiliki cara baru dalam menyampaikan peringatan dini terkait banjir. Cara baru yang dia maksud ialah dengan penggunaan pengeras suara atau toa.

BPBD DKI menganggarkan pembelian toa senilai Rp 4,03 miliar. Anggaran tersebut telah masuk dalam APBD 2020. []

Berita terkait
Lakukan Demo Hingga Gubernur Anies Baswedan Turun
Dewi Tanjung mengatakan aksinya akan terus dilakukan hingga menurunkan Anies Baswedan dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Massa anti-Anies Baswedan Mundur 5 Kali Lebih Banyak
Jumlah massa pro Anies Baswedan lebih banyak lima kali dibandingkan demonstran menuntut Gubernur DKI lengser.
Ditanya Demo Anies, Ahok: Aku Lulusan Mako Brimob
Basuki Tjahaja Purnama mengomentari santai demo yang terjadi di Balai Kota. Hari ini ratusan orang menuntut Anies Baswedan mundur.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.