Cirebon - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon telah menginstruksikan pengadaan masker untuk masyarakat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal itu dimaksudkan, selain mendukung sektor ekonomi di Desa, Bumdes juga bisa mendukung program setengah milyar masker yang dicanangkan pemerintah.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menjelaskan secara teknis nantinya pengadaan masker tersebut, Bumdes akan menerima modal awal dari anggaran dana desa. Setelah diproduksi sesuai jumlah warga desa setempat kemudian dibeli menggunakan dana desa lalu masker tersebut dibagikan secara gratis kepada warga.
"Supaya ini juga bisa jadi income buat pemerintah desa, kita berikan dulu dana stimulan yang nantinya akan di putarkan melalui pembuatan masker oleh masyarakat desa melalui Bumdes," ujar Imam, 19 Agustus 2020.
Menurut Imam, pembagian masker gratis merupakan program dari pemerintah pusat. Sehingga diharapkan Dana Desa bisa mendukung program tersebut untuk mendukung sektor ekonomi di desa dengan cara memproduksi masker. "Makanya sesuai regulasi kemendes, supaya nanti Bumdes-bumdes kita bisa diberdayakan sehingga ekonomi bisa bergerak," tutur Imam.
Masih kata dia, dalam pembiayaan stimulan produksi masker oleh Bumdes ini akan berbeda tiap desanya. Hal itu karena jumlah penduduk dari setiap desa berbeda-beda dan nantinya penduduk desa akan bisa mendapatkan masker kain secara gratis sebanyak dua lembar. "Karena program dana desa ini salah satunya untuk menghambat Covid-19 itu," kata Imam.
Selain itu, diharapkan Pemdes dan lembaga desa lainnya bisa terus bersama-sama berkolaborasi. Sehingga sektor ekonomi, UMKM di desa bisa bergerak. Karena, tidak menutup kemungkinan kedepan pengadaan masker bisa dilakukan lintas desa atau lintas kecamatan di Kabupaten Cirebon. "Pengadaan masker dari DD tidak akan mengurangi dana BLT. Karena anggaran sektor ekonomi dari DD dialokasikan terpisah melalui Bumdes," ujar Imam.
Sesuai indeks dari pemerintah, lanjut Imam, anggaran pengadaan satu masker paling rendah Rp 5 ribu dan paling tinggi Rp 10 ribu. "Mudah-mudahan harganya bisa kurang dari itu, sehingga keuntungan buat bumdes lebih banyak. Nanti pastinya kan ada selisih harga, nah keuntungan itu bisa untuk permodalan Bumdes, tapi SPJ-nya harus ditempuh dengan baik," kata Imam. []