Pengacara Moeldoko Buka Suara Soal Polemik Ivermectin

Pengacara Kepala Staf Presiden Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan tuduhan ICW terhadap Moeldoko tak diterima dan dianggap pencemaran nama baik.
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Pengacara Kepala Staf Presiden Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan keterlibatan Moeldoko dalam promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19 tidak terima dan mengancam akan melaporkan ICW ke polisi. 

Otto Hasibuan menyebut ICW dianggap telah merusak nama baik Moeldoko dan putrinya, Joanina Rachman atas pernyataan yang tidak benar dari pihak ICW.

"Itu tuduhan tidak benar tidak bertanggung jawab fitnah dan pencemaran nama baik. Dan telah merusak nama baik secara pribadi maupun KSP. Karena berulang kali ICW dalam siarannya selalu menyebut dan menyatakan nama Moeldoko sebagai KSP," ujar Otto dalam wawancara di kanal  YouTube Tagar TV, Jumat, 6 Agustus 2021.


Pak Moeldoko membantu rakyat kok dituding memburu rente inikan aneh seharusnya kalau ICW pro kepada rakyat harusnya mendukung itu.


Otto HasibuanOtto Hasibuan saat diwawancarai Siti Afifiyah di kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Azzahrah)

Otto khawatirkan timbulnya opini publik Moeldoko sebagai KSP ikut dalam bisnis obat Ivermectin. Apalagi, Moeldoko juga dituding terkait keterlibatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam ekspor beras.

Otto ingin mempertegas dan melakukan bantahan atas tudingan ICW tersebut. Sekaligus, memberikan somasi kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha.

Pertama, kata Otto, Moeldoko tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan apapun dengan PT. Harsen sebagai produsen ivermectin. Bukan juga pemegang saham dan bukan direktur. 

Kedua, lanjut Otto, PT. Noorpay Perkasa bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan tidak memproduksi ivermectin atau mengedarkan invermectin atau terlibat bisnis beras. 

“Pak Moeldoko membantu rakyat kok dituding memburu rente, nah inikan aneh seharusnya kalau ICW pro kepada rakyat harusnya mendukung itu,” ucap Otto

Disinggung perihal siapa yang menawarkan diri menjadi pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan Moeldoko lah yang memilih dirinya.

“Mana boleh advokat menawarkan diri. Tentunya Pak Moeldoko yang memilih, Pak Moeldoko menelpon saya dan berbicara tentang kasus - kasus ini setelah itu kita berunding,” katanya. 

Otto mengatakan pertimbanganya untuk menangani kasus Moeldoko ini setelah berunding dengan yang bersangkutan.

“Kita inikan lawyer secara prinsip tidak bisa menolak perkara yang diajukan dengan alasan apapun kecuali alasan ada konflik internal, nah pertimbangan saya adalah seteleh mendengar juga berunding dengan beliau, Pak Moeldoko ingin ICW bertanggung jawab dengan berani memberikan bukti atas tuduhannya,” ucapnya. 

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)

Berita terkait
Moeldoko: Semua Warga Negara Miliki Hak untuk Vaksin
Moeldoko mengatakan bahawa semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk melakukan vaksin dan tidak ada diskriminasi terhadap hal itu.
Sudah Dua Kali Vaksin, Kini Moeldoko Jajal Vaksin Nusantara
Moeldoko mengatakan bahwa suntikan vaksin itu ia peroleh di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk mencegah penularan virus.
Moeldoko Ancam Laporkan ICW Jika Tak Minta Maaf
Moeldoko melalu kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, mendesak Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk segera meminta maaf.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.