Yogyakarta - Maraknya para pedagang bendera dan pernak-pernik menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020 di trotoar jalan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpot PP) Kota Yogyakarta.
Pedagang musiman 17-an diimbau tidak mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan pejalan kaki. Pasalnya, sebagian dari mereka menjajakan pernak-pernik agustusan di kios hingga berada di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, melihat bambu-bambu panjang yang memenuhi trotoar jalan dapat berdampak membahayakan pejalan kaki. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menertibkan para pedagang yang sudah mengganggu fasilitas umum.
"Tidak ada larangan berjualan bendera. Tapi mohon kalau jualannya di trotoar itu sangat mengganggu pejalan kaki. Trotoar adalah fasilitas umum," kata Agus saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu, 2 Agustus 2020.
Untuk menghindari adanya korban karena banyaknya tumpukan bambu di atas trotoar, pihaknya meminta agar para pegadang merapikan dagangannya. Sebaiknya mencari lahan lain selain trotoar.
Tidak ada larangan berjualan bendera. Tapi mohon kalau jualannya di trotoar itu sangat mengganggu pejalan kaki. Trotoar adalah fasilitas umum.
"Kami juga tidak memberikan fasilitas lahan karena ini musiman sehingga kami memberi toleransi. Bentuk penertibannya paling suruh dirapikan. Tapi pedagang juga harus memperhatikan jualan yang aman. Jangan nekat membuka lapak di dekat lampu merah, itu bahaya," ucapnya.
Setiap tahun menjelang agustusan, pedagang pernak-pernik HUT Kemerdekaan bisa mencapai puluhan bahkan sampai ratusan pedagang. Mereka rata-rata datang dari daerah Jawa Barat. Sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berjualan pedangan bendera bambu, seperti wilayah Stadion Manda Krida, Umbulharjo dan lokasi lain.
"Kami sudah merencanakan untuk segera menertibkan para pedagang yang mengganggu di jalan-jalan umum atau fasilitas umum lainnya. Jelang tujuh belasan semakin marak," kata Agus.
Agus memperediksikan tahun 2020 pedagang bendera akan semakin marak. Alasannya karena ada imbauan pengibaran bendera di rumah-rumah dilakukan selama satu bulan. "Mungkin bisa banyak penjual bendera, karena ada imbauan pengibaran sebulan," ujarnya. []