Penerimaan Negara Merosot, Pengamat: Pemerintah Harus Hemat!

Pemerintah seharusnya menindaklanjuti peringatan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait penambahan utang, bukan malah mendiamkan.
Utang Negara. (Foto: Tagar/Monitor)

Jakarta - Pemerintah seharusnya menindaklanjuti peringatan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terkait penambahan utang, bukan malah mendiamkan sebab memiliki pandangan sendiri.

BPK pada akhir Juni lalu mengingatkan potensi gangguan kelangsungan fiskal jika tren penambahan utang terus berlanjut.

Lembaga tersebut khawatir pemerintah tidak akan mampu membayar utang lagi karena penerimaan negara merosot, sementara belanja membengkak mengakibatkan defisit melampaui batas yang sudah ditetapkan.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, Andy Fefta Wijaya, pada Jumat, 16 Juli 2021, mengatakan peringatan BPK kepada pemerintah akan potensi terjadinya gagal bayar default adalah langkah yang tepat.

Sebab, cicilan pokok dan bunga utang yang harus dibayar pemerintah tiap tahun terus meningkat, apalagi kalau masih terus menambah utang.

"Di sisi lain, kemampuan membayarnya semakin menurun disebabkan income pemerintah yang semakin tergerus akibat pademi Covid-19. Pemerintah harus punya political will yang kuat untuk mengurangi utang," kata Andy.  []


Baca juga


Berita terkait
Perbandingan Utang Indonesia dan Berbagai Negara
Pandemi covid memukul dunia termasuk Indonesia, kebutuhan meningkat, pendapatan berkurang, pertambahan utang tak bisa dihindari.
Pandemi Landa Dunia Tambah Beban Utang di Negara Berkembang
Ketika virus corona menyebar ke seluruh dunia organisasi bantuan internasional peringatkan dampak besar pandemi terhadap negara-negara miskin
Bambang Trihatmodjo Punya Utang ke Negara, Mayangsari Membela
Mayangsari melakukan pembelaan terkait utang dan pencekalan terhadap suaminya, Bambang Trihatmodjo