Jakarta - Penyanyi lawas Mayangsari mengomentari utang dan pencekalan terhadap suaminya, Bambang Trihatmodjo oleh Menkeu Sri Mulyani. Perempuan asal Malang, jawa Timur itu mengatakan tidak terlalu mendalami kasus dan memastikan sang suami adalah orang baik.
Ya kalau untuk itu saya nggak tahu. Pokoknya yang sedang dijalanin itu yaitu bentuk tanggung jawab beliau.
"Terus terang saya nggak mau terlalu menjawab, karena itu bukan koridor saya untuk meniawab. Yang saya tahu suami saya orang baik, dia orang yang sangat-sangat bertanggung jawab dan dia tidak pernah meninggalkan tugasnya," kata Mayangsari saat di Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020.
Mayangsari mengatakan, Bambang sempat cerita mengenai kasusnya dan ia menganggap sang suami hanya korban. "Dari cerita yang terjadi itu, saya menanyakan kepada suami saya 'apakah itu benar'. Dia hanya mengatakan bahwa 'sebuah perusahaan kalau cuma…' ya itulah berarti. Ya anggap saja sekolah ya, ada kepala sekolah. Ini sebenarnya yang nakal gurunya gitu. Jadi karena dia kepala sekolahnya jadi dia yang nanggung," ucap Mayangsari.
Mayangsari tak mau berkomentar terlalu jauh, karena bukan wilayahnya. Namun, ia mendoakan yang terbaik untuk Bambang Trihatmodjo.
"Saya nggak mau ikut campurlah. Maksudnya saya, kembalikan bahwa itu benar-benar koridornya suami saya, saya mendoakan mudah-mudahan beliau sehat selalu," ucapnya.
Mayangsari mengatakan tidak mengetahui apapun apa memang sang suami akan kooperatif bila ada panggilan dari pihak terkait untuk membahas kasusnya itu.
"Ya kalau untuk itu saya nggak tahu. Pokoknya yang sedang dijalanin itu yaitu bentuk tanggung jawab beliau," ucap Mayangsari.
Untuk informasi, Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Menteri Keuangan RI untuk berpergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berhubungan dengan utang Bambang kepada negara, terkait ajang SEA Games 1997.
Putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu disebut memiliki utang hingga Rp 50 miliar. Tak terima dicekal, Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.[]