Peneliti IPB: Budidaya Ikan Nila melalui KJA di Danau Toba Harus Dipertahankan

Omzet dari industri KJA budidaya ikan nila di kawasan Danau Toba bisa mencapai Rp5 triliun per tahun.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta-Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University Prof Manuntun Parulian Hutagaol, menilai budidaya ikan nila melalui keramba jaring apung (KJA) yang ada di Danau Toba harus dipertahankan meski pemerintah telah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata internasional.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pataka bertajuk "Masyarakat, Ekonomi, dan Lingkungan Kawasan Danau Toba" Manuntun,mengatakan bahwa KJA budidaya ikan nila di Danau Toba sudah ada lebih dari 20 tahun lalu dan berkontribusi besar terhadap perekonomian di wilayah tersebut.

Parulian mengatakan, omzet dari industri KJA budidaya ikan nila di kawasan Danau Toba bisa mencapai Rp5 triliun per tahun. Selain itu, adanya KJA yang dikelola oleh masyarakat maupun pihak swasta juga berdampak pada perekonomian warga sekitar seperti warung-warung makan.

"KJA ini 40 persen sampai 50 persennya adalah KJA masyarakat yang melibatkan puluhan ribu masyarakat. Artinya ini memberikan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, bahkan sampai industri pendukungnya di warung makan," kata Parulian, dikutip dari Antara.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba. SK itu dikeluarkan guna mendukung program pariwisata super prioritas di kawasan Danau Toba.

Surat keputusan tersebut menyebutkan daya dukung Danau Toba untuk KJA menjadi 10.000 ton ikan per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang tercemar dapat terkendali. Padahal hasil penelitian tahun 2017 hingga 2018 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan daya dukung Danau Toba bisa menghasilkan sekitar 45 ribu hingga 65 ribu ikan nila per tahun

Parulian juga menyebutkan bahwa ekspor ikan nila ini juga menyumbang devisa yang cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, volume ekspor ikan nila pada 2020 bisa mencapai 12 ribu ton lebih dengan nilai ekspor mencapai Rp 1,5 triliun per tahun, dan Sumatera Utara menjadi wilayah yang melakukan ekspor paling besar secara nasional. 

Parulian bersama tim dari IPB University melakukan penelitian mengenai sumber cemaran pada Danau Toba yang menyebutkan bahwa KJA bukan satu-satunya sumber cemaran pada Danau Toba. Karena itulah, membatasi atau bahkan menutup KJA budidaya ikan nila di Danau Toba dinilai sebagai langkah yang tidak tepat untuk mengurangi cemaran di Danau Toba. []




Berita terkait
Menteri Trenggono: Keramba Jaring Apung Danau Maninjau Perlu Dibenahi
Kunjungi Danau Maninjau, Menteri Trenggono Tegaskan Penataan Keramba Jaring Apung KJA Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Perikanan.
Jokowi: Keramba Jaring Apung Dibersihkan Semuanya
Dalam keterangannya di Tano Ponggol, Jokowi juga menegaskan akan menyelesaikan permasalahan KJA tersebut.
Polemik Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Ini Sikap DPRD Sumut
Terungkap kasus banyak perusahaan membuang limbah di Danau Toba, ini sikap DPRD Sumatera Utara atau Sumut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.