Bantaeng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Rapat pleno itu dirangkaikan pula penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng, Selasa, 18 Agustus 2020.
Ketua KPU Bantaeng, Hamzad Hamna menjelaskan, pemutakhiran tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, setiap KPU kabupaten/kota berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih.
Pada intinya membangun kehidupan demokrasi, berangkat dari validasi data.
Maka dari itu rapat pleno tersebut sekaligus dirangkaikan teken MoU bersama Pemda Bantaeng melalui kantor Kesbangpol dan Linmas. Menurut Hamzar, komitmen ini sebagai tanda bahwa Pemerintah daerah memberi fasilitasi atas berbagai kegiatan di KPU.
"Keseriusan pemerintah dalam mendukung kerja-kerja KPU telah kami buktikan dengan hadirnya MoU tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pemilih serta dukungan dan fasilitasi dalam pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan," jelas Hamzar.
Sementara itu Bupati Bantaeng, Ilham Azikin pada rapat pleno tersebut menuturkan, kegiatan ini mempunyai makna yang strategis bagi pembangunan di Bantaeng, khususnya dalam hal pembangunan demokrasi yang lebih baik.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberi dukungan dan hadir menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pelaksanaan tersebut, agar seluruh kegiatan KPU yang merupakan bagian agenda nasional dapat terlaksana sebaik mungkin," kata Ilham Azikin.
Dia menyebut, demokrasi yang lebih baik bermula dari adanya akurasi data pemilih.
"Pada intinya membangun kehidupan demokrasi, berangkat dari validasi data," ujarnya.
Dia juga mengharap sinergitas yang telah terbangun ini semakin diperkuat guna mempermudah segala bentuk kegiatan pemerintahan dan pemilu.
"Menjadi harapan kita adalah sinergitas, yang tentunya, akan mempermudah kerja kita khususnya KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik," katanya.
Ilham menjelaskan, tindak lanjut MoU tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng.
"Itu terkait dengan dukungan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dan dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Bantaeng dengan Kantor Kesbangpol dan Linmas terkait fasilitas dan dukungan dalam kegiatan pendidikan pemilih dan atau pendidikan politik," jelasnya. []