Pencuri Handphone di Gowa Tertangkap Basah

Pelaku pencurian handphone di Kabupaten Gowa tertangkap basah oleh warga saat mencuri perumahan BTN Pacinongan Harapan, Gowa. Ini kronologinya
Ilustrasi pencurian. (Foto: Pixabay)

Gowa - Pencuri handphone inisial AD, 29 tahun tertangkap basah saat beraksi di perumahan BTN Pacinongan Harapan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2019, sekitar pukul 15:00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Pelaku AD adalah warga Desa Tanru Sampe Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku dipergoki oleh korban saat melangkah pelan masuk ke dalam rumah dan mengambil dua handphone diatas sofa ruang tamu.

"Saat korban melihat pelaku mengambil handphone, lalu korban berteriak dan meminta pertolongan warga," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Selasa 19 November 2019.

Saat korban berteriak, warga sekitar TKP menangkap dan menghakimi pelaku.

Mendengar teriakan korban warga langsung berkumpul dan mengejar hingga menangkap pelaku. Warga sempat menghakimi pelaku sebelum pihak kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat korban berteriak, warga sekitar TKP menangkap dan menghakimi pelaku, namun kesigapan anggota piket Polres Gowa langsung merespon dan berhasil mengamankan pelaku," ucap Mangatas.

Saat ini pelaku diamankan di  Mapolres Gowa. Dua barang bukti handphone ikut diamankan.

"Terduga pelaku telah diamankan di Polres Gowa," ujar Mangatas Tambunan. []

Baca juga:

Berita terkait
Wisata Menarik di Lereng Gunung Bawakaraeng Gowa
Gunung Bawakaraeng merupakan salah satu destinasi wisata terbaik di Sulawesi Selatan. Berikut enam tempat wisata favorit di lereng gunung tersebut.
Pembunuh Sadis di Gowa Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan yang menebas leher korbannya hingga terputus di Kabupaten Gowa, terancam 15 tahun penjara.
Pelaku Pembunuhan di Gowa Akui Buang Kepala Korban
HS pelaku pembunuhan di Gowa yang menebas leher korbannya hingga terputus ternyata sempat membuang kepala korban sejauh 7 meter.