Pelaku Pembunuhan di Gowa Akui Buang Kepala Korban

HS pelaku pembunuhan di Gowa yang menebas leher korbannya hingga terputus ternyata sempat membuang kepala korban sejauh 7 meter.
HS 50 Tahun, Pelaku Pembunuhan yang menebas leher korbannya hingga putus. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Polres Gowa telah melakukan pendalaman dan meminta keterangan pelaku HS pembunuhan sadis dengan cara tebas leher hingga putus. Selain pelaku HS, 50 tahun. polisi juga telah meminta keterangan empat orang saksi masing-masing, HL 47 tahun, HM 72 tahun, NR 59 tahun dan CG 42 tahun.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia lalu HS mengambil kepala korban lalu membuangnya sejauh 7 meter dari posisi tubuh korban," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gowa, Senin, 19 November 2019.

Diketahui, peristiwa yang membuat nyawa korban, Sampara, 40 tahun, hilang seketika terjadi pada Selasa, 12 November 2019 lalu, sekitar pukul 07:30 di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Untuk memastikan korban meninggal dunia lalu HS mengambil kepala korban lalu membuangnya sejauh 7 meter.

Berawal saat istri pelaku bertanya tujuan pelaku ke lokasi lahan kebun kemiri tempat kejadian perkara, lalu dijawab akan mengambil tanah yang dikuasai oleh pelaku. Lalu korban bertanya kepada istri pelaku tentang keberadaan pelaku, lalu dijawab bahwa pelaku berada dibawah bukit memperbaiki saluran air.

"Korban kemudian turun dari bukit sejauh 100 Meter dari TKP lalu mengatakan kepada istri pelaku akan membunuh pelaku (HS). Saat korban tiba dan berjarak 2 meter, lalu melempari pelaku dengan batu sebanyak 5 kali dan saat batu mengenai kaki kanan serta kepala, lalu pelaku terjatuh kemudian pelaku mengambil parang yang ada didepannya dan terjadi perkelahian hingga keduanya terjatuh ke tanah," ungkap Mangatas.

Aksi nekat dengan menebas leher korban menggunakan sebilah parah, saat pelaku dan korban berhadapan dalam keadaan emosi memuncak.

"Saat HS dan korban berdiri dan berhadapan kemudian HS lebih dahulu membacok leher sebelah kiri dengan parang, kemudian menarik parang dari atas kebawah hingga leher Sampara terputus," kata Mangatas.

Pasca pembunuhan, HS kabur menuju rumah pribadinya untuk mengambil motor lalu pergi mengamankan diri dirumah anaknya bernama Sirajuddin di Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

"Selanjutnya HS menghubungi anggota Polres Gowa untuk dijemput. HS tiba sekitar pukul 16.00 Wita di Polres Gowa," tandasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Alasan Tabur Bunga Makam Pahlawan di Hari Jadi Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sul-Sel, selalu menziarahi makam pahlawan setiap perayaan hari jadi.
Ustaz Adi Hidayat Bakal Cetak Ribuan Hafiz di Gowa
Tahun 2020 Pemkab Gowa bukan lagi tahun Infrastruktur, tapi tahun 2020 Pemkab Gowa akan mencetak satu hafiz untuk satu desaatau kelurahan.
Polres Gowa Antisipasi Aksi Radikal
Untuk mengantisipasi aksi radikal, Polres Gowa melakukan patroli di beberapa titik di Kabupaten Gowa yang dianggap rawan tindak kejahatan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi