Cianjur - Sebanyak 360 boks masker yang tersimpan di gudang farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, hilang. Akibatnya stok ketersediaan masker untuk para perawat habis.
Beruntung para pelaku pencurian berhasil diciduk aparat Kepolisian Polres Cianjur, Jawa Barat. Empat orang kawanan pelaku kini ditahan di Polres Cianjur. “Alhamdulillah kami bisa menangkap pencurian yang menjadi tanda tanya buat kita semua, pencurian masker sejumlah 360 boks,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, di Mako Polres Cianjur, 26 Maret 2020.
Juang menuturkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, dalam satu box mereka bisa menjual seharga Rp 80.000 sampai Rp 100.000. Saat ini ada empat tersangka yang terlibat dalam pencurian, diantaranya pegawai rumah sakit itu sendiri. ”Kedua orang pelaku itu merupakan pegawai rumah sakit, satu orang diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di rumah sakit, dan satu orang lagi merupakan karyawan honorer, mereka berempat merupakan satu rangkaian usaha untuk keuntungan pribadi,” jelas Juang.

Juang menegaskan, awalnya tidak mengetahui dan tidak mencurigai siapapun dalam pencurian masker tersebut, namun berdasarkan keterangan dan laporan dari muspida, polisi berhasil mendapatkan identitas dan meringkus kawanan pelaku pencurian masker. Mereka yakni ISF warga Kec. Pagelaran, RN warga Kec. Sukanagara dan YHG warga Kec. Pagelaran. Sementara 1 orang pelaku lainnya berinisial CRN merupakan karyawan swasta asal Bojongherang Kecamatan Cianjur.
Menurut Juang, awal mulanya ISF dan RN meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 2 karton atau 40 dus. Lalu ISF juga memaksa karyawan yang memegang kunci gudang farmasi untuk membukanya tanpa seizin dari Kepala Gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil 2 karton masker dan dijual oleh RN. Tak berhenti sampai di sana, ISF, RN dan YHG juga diketahui pernah mengambil masker dari gudang pada malam hari dengan memasuki jendela yang tak terkunci.
"Modus operandinya berbagai macam dan dilakukan 4 kali berturut-turut. Pelaku C membeli dan menerima masker dari pelaku RN dan menjualnya dengan cara dicecar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany juga mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan dalam 4 kali pencurian. Pertama mereka mencuri dua kardus dalam satu kardus berisi 40 box, yang kedua dua kardus, dan ketiga membawa tiga kardus, sisanya mereka mengambil keempat kalinya sampai dengan 360 box.” Kurang lebih ada sembilan kardus, mereka mengambil 4 kali, untuk penjualannya mereka menjual secara Cash On Delivery (COD) secara online, dan juga mereka menjual ke salah satu apotek,” tutur Niki.
AKP Niki juga mengatakan jajarannya hari ini akan pergi ke bogor untuk memeriksa ke apotek yang ada dibogor dengan harga 1 boxnya Rp80 ribu sampai Rp100 ribu."Karena menurut keterangan tersangka, mereka menjual sebagian ke apotek yang ada di bogor sebagian ke perorangan dengan cara COD atau dijual via online jadi kita akan cek sekarang," kata Niki.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar, mengatakan pelaku merupakan PNS di bagian pelayanan medik di RSUD Pagelaran. ”Detailnya saya tidak mengetahui, tapi menurut Pak Kapolres tadi ada kerjasama dengan orang dalam,” kata Awie.
Menurut Awie, awal mula diketahui hilangnya masker karena ada permintaan dari Rumah Sakit Sayang Cianjur.” Setelah dilakukan pengecekan pada tanggal 20 Maret, diketahui ada kehilangan, dan ternyata setelah pengecekan kehilangannya tidak hanya sekali,” tutur Awie.
Awie mengaku jika saat ini stok masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran hanya sedikit, ia pun mengaku tidak menyangka dengan kesulitan saat ini harus terjadi kehilangan. ”Stok mungkin tinggal sedikit karena kan dipakai setiap hari,” tutur Awie dengan kecewa. []
- Muhammad Ginanjar