Pematangsiantar - Wali Kota Pematanssiantar Hefriansyah Noor memberhentikan Budi Utari Siregar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan mengangkat Kusdianto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
"Ia benar, Budi Utari AP Sekda Pematangsiantar diganti. Terhitung mulai semalam, Selasa semalam. Penggantinya Kusdianto sebagai pelaksana harian (Plh)," ungkap Kabag Humas Pemko Pematangsiantar Hamam Sholeh, Rabu 25 September 2019
Saat ditanya alasan pergantian sekda, Sholeh menyampaikan sebagai humas dirinya hanya sebatas membenarkan pergantian. "Terkait alasannya, aku sarankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Kabag Hukum saja," ucapnya mengakhiri.
Saya tidak mengetahui pencopotan sekda, saya sedang di Solo
Terpisah, Budi Utari saat dikonfirmasi mengaku sedang dinas luar. Dirinya mengaku tidak mengetahui dirinya diberhentikan karena sedang dinas di luar daerah.
"Tidak ada saya terima SK pemberhentian," ujarnya.
Budi Utari menyampaikan ada prosedur untuk memberhentikan pejabat pratama utama seperti sekda. "Semua kan ada prosedurnya," sebut Budi Utari.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun penggantian Budi Utari diduga karena adanya dugaan penyalagunaan jabatan sekda.
Namun terkait hal tersebut Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Eka Hendra mengaku belum mengetahui pencopotan Sekda Pematangsiantar, karena berada di luar kota.
"Saya tidak mengetahui pencopotan sekda, saya sedang di Solo," ujar Eka.
Eka juga mengatakan, Inspektorat Pemko Pematangsiantar belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap sekda, karena kewenangan memeriksa sekda merupakan Inspektorat Sumatera Utara.[]