Jakarta - Di era digital ini, pada dunia bisnis pebisnis dituntut untuk lebih mengembangkan bisnis nya lebih kreatif yang dimana perlu sesuatu yang berbeda dari biasanya.
Di era globalisasi yang disertai kemajuan teknologi yang pesat dengan konektivitas yang tidak lagi terbatas telah mengubah banyak pola serta gaya hidup. Kini cara bertukat informasi, perdagangann dan juga konsumsi baik produk maupun budaya trend telah menjadi mudah dan umum dikalangan masayarakat dunia.
Maka dari itu, munculah istilah Ekonomi Kreatif yang merupakan sebuah konsep dengan kreativitas dan pengetahun sebagai asset atau dasar utama dalam menggerakkan bisnis juga ekonomi secara garis besarnya.
Yuk, simak ciri – ciri ekonomi kreatif.
Hasil kreasi intelektual
Hasil atau produk yang dicipatkan adalah merupak proyeksi dari kreatifitas, talenta dan intelektual pelakunya.
Berbasis pada ide dan juga gagasan
Sebuah usaha atau bisnis kreatif akan selalu mengikut dari ide dan gagasan dari pelakunya.
Membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak
Agar dapat mendukung semua aspek, maka Ekonomi Kreatif ini sangat tergantung pada kerjasama semua pihak baik itu dari pelaku usaha, kaum intelektual, dunia usaha dan juga pemerintah yang menjadi prasyarat dasar.
Pengembangannya bersifat terbuka dan tidak terbatas
Sama dengan halnya ide dan kreatifitas, maka bisnis kreatif juga tidak akan mengikuti cara kolot terbatas melainkan selalu mengikuti juga terbuka tren serta inovasi.
Itulah ciri-ciri ekonomi kreatif, bagi kalian yang ingin membangun usaha kreatif bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Semoga bermanfaat.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- 7 Fakta Strategi Pemasaran untuk Bisnis Kecil Anda
- Inovasi PLN di PLTGU Priok Bisa Hasilkan 2.654 Tabung Oksigen
- Alfakes Apresiasi Inovasi Alat Terapi Oksigen Buatan ASKI
- Perlu Adanya Inovasi dalam Investasi Ritel Indonesia