Makassar - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan alokasi formasi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah lowongan yang diberikan sebanyak 195 formasi.
"Dengan rincian 77 formasi di antaranya merupakan tenaga kesehatan. Selanjutnya, 118 formasi untuk tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, Rabu, 30 Oktober 2019.
Asri mengatakan, sebelumnya Pemprov Sulsel telah mengirimkan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dengan total 543 formasi dengan rincian formasi umum 241 formasi, terdiri dari tenaga fungsional 150 formasi, tenaga teknis 91 formasi.
Hati-hati dengan informasi palsu ataupun hoaks.
Sedangkan untuk formasi PPPK dengan sebanyak 302 orang untuk tenaga fungsional dengan rincian 156 orang khusus tenaga pendidik eks tenaga honorer K2.
"Selebihnya penyuluh pertanian 62 orang, dan tenaga honorer lainnya yakni untuk tenaga kesehatan sebanyak 84 orang," kata dia.
Ia mengakui bahwa Pemprov telah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan, namun jumlah yang disetujui Kemenpan RB belum memenuhi kebutuhan pegawai yang ada.
"Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan pegawai yang ada. Khusus formasi penerimaan PPPK, juga belum ditetapkan Kemenpan RB," ujar Asri.
Untuk petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan-RB terkait jadwal, mekanisme, pengumuman, seleksi penerimaan dan SKB masih menunggu Permenpan tentang Juknis Penerimaan CPNS.
"Terkait SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) menunggu Permenpan terkait Juknis Penerimaan CPNS," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang ada dan menunggu pengumuman resmi atau laman website resmi pemerintah.
"Hati-hati dengan informasi palsu ataupun hoaks," ucapnya.