Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 Januari 2021.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies melalui siaran pers PPID DKI Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Januari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Pemprov DKI memperpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini agar fokus pada penekanan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan oleh libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021.
Anies menjelaskan, Pemprov DKI akan lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing, sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terutama usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T, testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Anies.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase penambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya sebanyak 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu, 3 Januari 2021.
Widyastuti menjelaskan, angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta juga mengalami penambahan, terhitung pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Selain itu, sambung Widyastuti, kapasitas tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta cenderung meningkat.
Kapasitas tempat tidur isolasi per 3 Januari 2021 sudah mencapai persentase 87 persen yang telah ditempati 6.385 pasien. Sedangkan, jumlah tempat tidur ICU per 3 Januari 2021 sebanyak 960 unit dan telah terisi 762 unit. [] (Amalia Amriati Fajri)