Pemotongan Bansos Tunai di Dairi, Kasus Pemerasan

Pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Dairi, deliknya bukan perkara korupsi, namun kasus pemerasan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Dairi, Sumatera Utara, Iptu Donni Saleh (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang terjadi pada warga penerima di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, deliknya bukan perkara korupsi, namun kasus pemerasan.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Dairi, Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardo Simatupang melalui Kepala Sub Bagian Humas, Inspektur Polisi Satu Donni Saleh, dikonfirmasi Rabu, 13 Mei 2020.

“Hasil penyelidikan, tidak ada kerugian negara dan kasus bukan perkara korupsi. Ada masyarakat penerima BST keberatan dengan pemotongan tersebut. Sekarang sudah membuat laporan pengaduan dan kasusnya menjadi pemerasan,” kata Donni.

Donni menyebut, pelapor adalah Togu Sinaga, penduduk Desa Bulu Duri. Yang dimintai keterangan, lebih dari tiga orang. Terlapor adalah pengumpul uang berinisial EA. Sementara boru S, istri Kepala Desa Bulu Duri, Osaka Sihombing masih sebagai saksi.

Diperoleh informasi, polisi telah mengetahui siapa yang menyuruh EA mengumpulkan uang di Kantor Pos Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Diberitakan sebelumnya, BST bersumber dari Kemensos RI untuk warga Desa Bulu Duri Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga dipotong Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Warga hanya menerima Rp 100 ribu per KK.

Itu kalau kalian mau bagi rata, itu hak kalian

Hal itu diungkapkan salah satu warga penerima, Togu Sinaga, 31 tahun, penduduk Dusun I Siboga Julu, Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Selasa, 12 Mei 2020.

Dikatakannya pada Senin, 11 Mei 2020 pagi, ia bersama warga lain penerima BST mengambil uang ke Kantor Pos Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Tidak ada masalah saat pengambilan. Masing-masing menerima Rp 600 ribu.

Namun setelah realisasi, dua orang warga yang juga penerima mengumpulkan semua uang itu. Keduanya menunggu di luar kantor pos. Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, si pengumpul uang mendatangi masing-masing rumah penerima BST dengan memberikan uang di dalam amplop berisi Rp 100.000.

Kepala Desa Bulu Duri Osaka Sihombing mengatakan, BST dibagi dengan warga lain yang bukan penerima adalah usul warga penerima saat rapat di dusun dan bukan atas perintahnya.

“Jadi mereka minta usulan, gimana pak kappung (kades) kalau kami bagi dos (rata). Bagi hak kami ke kawan kami, katanya. Itu permintaan mereka. Itu terserah kalian, kubilang. Jangan nanti, saya yang bilangkan bagi rata sama kalian. Itu kalau kalian mau bagi rata, itu hak kalian,” kata Osaka menirukan ucapannya saat rapat di dusun.

Dipaparkan Osaka, penduduk Desa Bulu Duri berjumlah 475 KK. Penerima BST Kemensos terdaftar sebanyak 72 KK. Yang mencairkan hanya 67 KK, karena 5 KK tidak mencairkan karena telah pindah serta ada yang meninggal dunia.[]

Berita terkait
Pemotongan Bansos Tunai di Dairi, 6 Orang Diperiksa
Kepolisian Resor Dairi, Sumatera Utara bergerak cepat menelusuri dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial.
Bansos Tunai di Dairi Dipotong Rp 500 Ribu Per KK
Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial untuk warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga dipotong Rp 500 ribu per KK.
PNS di Dairi Penerima Bansos Tunai Kemensos
Verifikasi calon penerima Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sia-sia.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.