Pemkot Yogyakarta Kaji Urgensi Pembangunan Skywalk

Pemkot Yogyakarta mengkaji urgensi pembangunan skywalk yang diusulkan oleh pihak legislatif di Jl Prof Herman Yohanes.
Ilustrasi skywalk. (Foto: Tagar/Pixabay)

Yogyakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengkaji urgensi pembangunan skywalk yang diusulkan oleh pihak legislatif. Skywalk itu rencananya dibangun di Jl Prof Herman Yohanes.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono, Kamis, 10 September 2020, mengatakan, kajian itu dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut Hari pengkajian oleh Bappeda dirasa perlu lantaran usulan pembangunan skywalk ini, berkaitan sangat erat dengan masalah tata ruang wilayah.

Kaitannya dengan kajian, memang lewat Bappeda dulu, karena ini tidak terlepas dari penataan kawasan, sehingga harus dikaji dari sisi tata ruang. Jadi, ranahnya di Bappeda dulu, nanti seperti apa.

Kajian itu berkaitan juga dengan rencana pengembangan kawasan di sekitaran Jalan Prof Herman Yohanes, yang tentu saja tidak hanya berpengaruh di lokasi itu tetapi juga di kawasan sekitarnya.

yang diusulkan oleh legislatif menjadi lokasi pembangunan Skywalk. Pasalnya, saat terealisasi statusnya nanti adalah fasilitas umum.

Nantinya, setelah ada hasil kajian Bappeda, pihaknya siap melakukan langkah tindak lanjut. Terutama, jika pembangunan Skywalk yang sesuai usulan dewan akan dibiayai dengan Dana Keistimewaan tersebut, dianggap benar-benar layak.

"Itu kan sedang dikaji, urgent atau tidak. Kalau urgent, ya di situ nanti dibangun Skywalk. Kemudian, kami melangkah di sisi teknisnya ya, dengan penyusunan DED (Detail Engineering Design)," papar dia.

Anggota Pansus Raperda RT/RW DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengungkapkan, gagasan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah, di kantor legislatif setempat, beberapa waktu silam.

Menurutnya, dengan luas lahan 32,5 kilometer persegi, Kota Yogyakarta harus mulai membuka ruang ke bawah, maupun ke atas. Walau begitu, dalam proses penataan ruang ini, tetap harus disinkronkan dengan kepentingan provinsi dan pusat.

"Makanya, Kota Yogyakarta bisa membuka ruang untuk membangun Skywalk yang disesuaikan dengan kondisi lokal dan dimasukkan dalam konsep rancangan raperda rencana tata ruang," kata Fokki.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, Pemkot Yogyakarta dapat mempelajari langkah yang lebih dahulu diterapkan Kota Bandung, dengan merealisasikan Skywalk Cihampelas, sebagai upaya penataan pedagang kaki lima (PKL), sekaligus menjadi destinasi wisata.

"Untuk di Yogya, lokasi pembangunannya bisa berada di atas Jalan Prof Herman Yohanes. Pembiayaannya dengan Danais (Dana Keistimewaan) sebagai penyangga sumbu imajiner dan kawasan strategis," ujarnya.

Dirinya pun mengakui, ide besar ini dilatarbelakangi oleh rencana Pemkot yang hendak menjadikan kawasan Jalan Jenderal Sudirman, di sisi timur perempatan Gramedia sebagai kawasan pedestrian. Proyek itu, rencananya, dibiayai juga menggunakan Danais.

"Maka otomatis rencana tersebut akan berkonsekuensi terhadap keberadan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sana," ucap Fokki.

"Usulan pembangunan Skywalk ini disambut baik oleh Pemkot dan akan dibahas oleh tim agar bisa dimasukkan dalam draft ranperda," kata dia. []

Berita terkait
Kota Yogyakarta Butuh Segera Shelter untuk OTG C-19
Kasus C-19 di Kota Yogyakarta terus meningkat. Kebutuhan tempat penampungan bagi OTG C-19 mendesak diperlukan.
Gempa Pacitan M 5.1 Berasa Truk Lewat di Yogyakarta
Gempa bumi M 5,1 Pacitan, Jawa Timur terasa sampai di Yogyakarta. BMKG Yogyakarta menyebut getaran gempa seperti suara truk lewat.
Denda Rp 100.000 di Sumbu Filosofi Yogyakarta
Pemkot memberlakukan aturan tegas. Pelanggar protokol kesehata di sumbu filosofi Yogyakarta dikenai denda Rp 100.000.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.