Pemkot Tangsel Mulai Salurkan Bansos Covid-19

Pemkot Tangsel mulai menyalurkan bansos untuk masyarakat sekitar yang terdampak pandemi virus Corona atau COvid-19.
Pemkot Tangsel Mulai Salurkan Bansos Covid-19. (Foto: Tagar/Alfi)

Tangerang Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat sekitar yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Tugas pokok dan fungsi monitor penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di setiap lokasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan bahwa saat ini data angka kuota kepala keluarga yang mendapatkan bansos Covid-19 yang diusulkan ke Kementerian Sosial RI sebanyak 62.668 Kelapa Keluarga (KK) dan ke Pemerintah Provinsi Banten 10.924 KK.

"Itu angka-angka kuota valid dan clear dan total baru 73.592 KK," ucap Wahyunoto saat dihubungi Tagar, pada Selasa 5 April 2020.

Sebanyak 62.668 KK, kata dia, mendapatkan paket sembako melalui Kemensos RI dan langsung diantarkan ke alamat rumah masing-masing.

Sementara kuota sebanyak 10.924 KK mendapatkan uang tunain senilai Rp 600 ribu per KK. Untuk proses pengambilan bansos Covid-19 dapat diambil langsung di BJB Syariah.

"Ada yang ambil di kantor cabang, ada di unit-unit kas keliling yang ditempatkan di kelurahan dan yang siap salur sebanyak 5300 KK," ujar Wahyunoto.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangsel Saripudin Prawirya mengatakan pendistribusian bansos uang tunai Dinas Sosial Kota Tangsel telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: 093/049-Sekretariat.

"Tugas pokok dan fungsi monitor penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di setiap lokasi," ucap Saripudin.

Total jumlah petugas yang diperintahkan untuk mengawasi penyerahan JPS Covid-19 di Kota Tangsel ada 330 orang. Petugas pengawas siaga di 110 titik lokasi pelayanan unit kas keliling, kantor cabang BJB Syariah maupun kelurahan.

Sarip menambahkan setiap titik lokasi penyaluran dana JPS Covid-19 dipantau oleh tiga orang petugas. Mereka diperintahkan wajib hadir sesuai jadwal dan titik lokasi tugas lalu menyampaikan laporan tertulis kepada kepala Dinas Sosial Kota Tangsel.

"Kepada yang ditugaskan untuk memonitor kegiatan tersebut agar berjalan baik dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan tidak melakukan pungli," ujarnya. []

Berita terkait
PSBB Tangsel, Satpol PP Temukan Tiga Pasangan Bugil
Selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, Satpol PP Kota Tangsel telah menutup 40 tempat usaha.
PSBB Tangsel, Volume Sampah Rumah Tangga Meningkat
Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, PSBB Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan sampah rumah tangga menjadi meningkat.
Belasan Warga Tangsel Pulang dari Rumah Lawan Covid-19
Belasan warga Tangsel diperbolehkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 setelah menjalani karantina selama beberapa hari.