Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menerima sebanyak 22.280 dosis vaksin Sinovac yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Sabtu. 23 Januari 2021.
Walau vaksin sudah ada, namun masyarakat harus ingat, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan, karena tidak semua orang bisa divaksin,
Vaksin tersebut ditempatkan di UPT. Instalasi Farmasi milik Dinkes Kota Tangerang, yang berada di Jalan Bango Raya No.9, RT.001/RW.013, Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
Pemkot Tangerang saat menerima vaksin Sinovac. (Foto: Tagar/tangerangkota.go.id)
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi mengatakan dengan diterimanya vaksin tersebut maka dijadwalkan pemberian vaksin tahap pertama yang akan diberikan kepada para tenaga kesehatan Dinkes sebanyak 190 orang akan dilakukan pada Minggu, 24 Januari 2021 pukul 09.00 WIB.
"Untuk lokasinya di Kantor Dinkes. Tentunya kami sudah siapkan dengan sebaik mungkin, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar," jelasnya.
dr. Liza juga mengatakan pada Senin, 25 Januari 2021 nanti akan dilakukan vaksinasi di 38 Puskesmas dan kemudian di rumah sakit dan klinik kesehatan yang ada di seluruh Kota Tangerang.
"Distribusi vaksin untuk Puskesmas dilaksanakan hari minggu (besok), sehingga senin pagi sudah bisa dilakukan vaksinasi dan satu hari selesai. Jadi setelah itu, besoknya kami bisa alokasikan kepada tenaga kesehatan mandiri dan RS.” Ucapnya.
Dinkes pun telah sediakan ruangan penyimpanan yang berisi 10 Cold Chain TCW 3000 serta 565 vaksinator yang tersebar di Kota Tangerang.
"Masing-masing cold chain memiliki kapasitas 150 liter dengan total 22.280 dosis tadi, kami hanya menggunakan empat kotak saja. Insyaallah, jika ada pengiriman dalam skala lebih besar, kami masih bisa menampungnya," terangnya.
Vaksin Sinovac. (Foto: Tagar/tangerangkota.go.id)
Adanya Vaksin Sinovac di Kota Tangerang ini diharapkannya dapat memberikan kekebalan imunitas kepada masyarakat sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
"Walau vaksin sudah ada, namun masyarakat harus ingat, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan, karena tidak semua orang bisa divaksin," pesannya.
Perlu diketahui, pada tahap pertama ini target sasaran vaksin di Kota Tangerang yakni sebanyak 11.113 dosis dengan pelaksanaan vaksinasi 2 kali dan jeda 14 hari setelah penyuntikan pertama. Orang-orang yang tidak boleh divaksin ialah yang memiliki penyakit komorbid, pernah terkena Covid-19, ibu menyusui, dan ibu hamil. []