Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, hingga dua minggu mendatang atau pada tanggal 15 Mei 2020.
Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang.
Masa perpanjangan tersebut akan dimulai pada tanggal 2 April 2020, menyambung masa PSBB yang akan berakhir di tanggal 1 Mei 2020.
Arief mengatakan keputusan ini dibuat karena perkembangan penyebaran Covid-19 yang masih aktif di Kota Tangerang, diiringi dengan angka kesembuhan pasien yang meningkat.
"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif covid-19 mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat," kata Arief.
Keputusan perpanjangan masa PSBB itu telah dibahas pada hari rabu 29 April 2020 di ruang rapat Wali Kota bersama dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Arief mengatakan akan ada perubahan skema yang diterapkan oleh seluruh petugas lapangan. Pasalnya PSBB tahap kedua ini bertepatan dengan bulan ramadhan.
Selain di jalan utama, kata Arief, nantinya check point ini akan diadakan di pusat keramaian, yakni di pasar maupun lokasi yang ramai berjualan takjil. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membentuk tim reaksi cepat menangani warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
"Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran bisa diminimalisir," ucap Arief.
Kemudian untuk sektor industri yang masih menjalankan rutinitas juga akan disentuh oleh Pemkot agar upaya PSBB bisa lebih maksimal.
"Untuk aktifitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing," tutur Arief. []