Pemkot Serang Siap Realisasikan SKB Empat Menteri

Pemkot Serang siap menjalankan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksaan pembelajaran di sekolah.
Wali Kota Serang Syafrudin saat melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu 2 September 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Serang -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dituntut untuk dapat melaksanakan inovasi pembelajaran tatap muka. Sejalan dengan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah, yakni zona kuning dan hijau.

Kita harus pikirkan anak-anak yang tidak memiliki akses internet, listrik bahkan televisi.

"Sesuai dengan kewenangan, kalau Pemkot Serang kewenangannya SD dan SMP, Provinsi kewenangannya SMA dan SMK dan Kemenag itu kewenangannya Madrasah. Jadi masing-masing mempunyai kewenangan," ucap Wali Kota Serang Syafrudin usai melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu 2 September 2020.

Kewenangan tersebut, kata Syafrudin, tidak bisa dicampuri oleh kewenangan Pemprov Banten maupun Kemenag.

"Tidak bisa intervensi, disini dianjurkan daerah itu harus mengambil langkah. Baik Provinsi maupun Pemkot Serang memiliki kewenangan masing-masing,"tegas Syafrudin.

Sedangkan terkait waktu dibukanya kembali pembelajaran tatap muka, Syafrudin mengatakan bahwa, pihaknya akan bicarakan dengan tim gugus tugas, karena memang di Kota Serang ini sebenarnya sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka dengan mekanisme yang nanti akan diatur, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini umpamanya masuk sekolah kelas 1 sampai 3 SD, besok masuk kelas 3 sampai 6 SD. Jadi nanti diatur seperti itu, yang sekolah 50 persen. Saya kira ini akan lebih efektif dari pada hari ini semua masuk dari kelas 1 sampai 6. Itu akan semerawut," ucapnya.

Sebelumnya beredar pernyataan dari Staf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pembelajaran Republik Indonesia (RI) Hamid Muhammad telah meminta guru agar membuat inovasi belajar saat situasi pandemi virus Corona atau Covid-19. Bahkan, kata Hamid, Kemendikbud sendiri telah membuat kebijakan belajar selama Corona.

"Kita harus pikirkan anak-anak yang tidak memiliki akses internet, listrik bahkan televisi. Ada beberapa daerah yang menggunakan radio komunitas. Para guru harus menyesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing. Sekarang saatnya para guru melakukan inovasi di setiap sekolah," ucap Hamid saat melakukan konferensi pers beberapa bulan yang lalu di Jakarta.

Hamid mengatakan, terpenting ialah pembelajaran harus tetap berjalan walaupun berada di rumah. Tanpa menargetkan pembelajaran kurikulum dan jangan memindahkan sekolah ke rumah. Akan tetapi kata Hamid harus memilih esensial yang dilakukan dan mendorong pembelajaran secara daring baik interaktif maupun tidak interaktif. Menurut Hamid, banyak yang tidak melakukan pembelajaran dari karena keterbatasan teknologi.

Hamid mengatakan, pembelajaran di rumah harus sesuai dengan minat dan kondisi anak. Sementara untuk penilaian tugas dan seterusnya tidak harus seperti hari biasa dan memberikan pemahaman hidup yang kontekstual sesuai dengan kondisi anak. Seperti memahami pengertian Covid-19 dan menjelaskan bagaimana tidak tertular Covid-19.

"Jangan menyamaratakan semua anak. Harus memperhatikan semua kondisi yang ada di lingkungan anak," ujar Hamid. []

Berita terkait
Pemkab Serang Cabut Izin Tempat Hiburan Star Queen
Pemkab Serang mencabut izin usaha Star Queen karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karantina Wilayah, Pemkot Serang Tunggu Arahan Pusat
Wali kota Serang Syafrudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutuskan tidak akan mengambil langkah untuk karantina wilayah.
Telkomsel Perluas Jaringan di Pelosok Banten
Telkomsel terus berupaya memperluas jaringan internet ke pelosok Provinsi Banten Selatan.