Pemkot Makassar Larang Warga Salat Tarawih Berjemaah

Pemerintah Kota Makassar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar aalat tarawih berjemaah di masjid
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Foto: Dok. Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Memasuki awal Ramadan 1441 hijriah, Pemerintah Kota Makassar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar aalat tarawih berjemaah di masjid, tetapi menggantinya dengan salat di rumah bersama keluarga.

Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, mengingat Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, bahwa awal bulan Ramadan kali ini bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di Kota Makassar, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memasuki awal Ramadan yang jatuh pada tanggal 24 April, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid,” kata Iqbal Suhaeb, Kamis 23 April 2020.

Tak hanya imbauan secara lisan, pemerintah Kota Makassar juga telah menyurat kepada seluruh pengurus masjid di Kota Makassar agar tidak membuka akses bagi jemaah untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah pusat.

Meski demikian , PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Makassar tetap melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di rumah masing-masing bersama keluarga.

Selain itu, selama bulan Ramadan nanti tegas Iqbal Suhaeb, Pemkot Makassar juga membatasi segala aktifitas masyarakat seperti menggelar buka puasa bersama dan mengadakan pasar takjil Ramadan. []

Berita terkait
Residivis Pembobol Sekolah di Makassar Dilumpuhkan
Residivis pembobol sekolah di Makassar dilumpuhkan polisi karena hendak melarikan diri saat pengembangan mencari bukti hasil kejahatannya.
Bandara Makassar Batasi Penerbangan Dua Pekan
Mengantisipasi penyebaran virus Corona melalui udara kegiatan penerbangan komersil di Bandara Hasanuddin Makassar dibatasi.
Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal
Pemkot Makassar melakukan rapid test secara massal di sejumlah Puskesmas, sebagai langkah mendeteksi dini penyebaran Covid-19.