Maros - Mengantisipasi penyebaran virus Corona melalui udara, kegiatan penerbangan pesawat komersil di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar akan dihentikan selama dua pekan terhitung mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.
Pemberhentian penerbangan ini menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo terkait pelarangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid melalui jalur udara.
“Sementara ini aktivitas penerbangan komersil di Bandara Sultan Hasanuddin dihentikan. Mengikuti surat edaran pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara memutuskan untuk menghentikan semua aktivitas penerbangan pesawat dalam negeri maupun luar negeri,” kata GM Angkasa Pura I SHIAM Wahyudi, Jumat, 24 April 2020.
Wahyudi menambahkan, sebelum adanya pembatasan penerbangan bagi pesawat komersil, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait aturan ini kepada penumpang.
Kebijakan ini lanjut Wahyudi diambil untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 melalui jalur udara.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid melalui jalur udara," jelasnya.
Meski ada pembatasan di pesawat komersil, akan tetapi pelayanan untuk kargo masih beroperasi seperti biasanya.
"Hanya berlaku untuk penerbangan komersial, tapi untuk kargo itu masih beroperasi. Jadi untuk Bandara masih buka seperti biasanya, karena hanya penerbangan komersil yang dibatasi," jelasnya. []