Makassar - Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf memberikan sinyal untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid yang ada di Kota Makassar, meski ditengah pandemi Covid-19.
Masjid dapat melaksanakan salat Idulfitri, tetapi harus memenuhi syarat yaitu pengurus masjid menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Terkait salat Id kami akan putuskan. Tetapi kalau di jalankan di masjid harus sesuai protokol kesehatan.
Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menerangkan, terkait pelaksanaan salat Idulfitri hingga saat ini Pemkot Makassar belum menetapkan apakah bisa salat di masjid atau tidak.
"Terkait salat Id kami akan putuskan. Tetapi kalau di jalankan di masjid harus sesuai protokol kesehatan," kata Yusran, Senin 18 Mei 2020.
Kendati pelaksanaan salat Idulfitri harus dilaksanakan di masjid, maka Pemkot Makassar akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, sebelum pelaksanaan salat.
"Jadi satu hari sebelum pelaksaan salat Id, masjid akan kami sterilkan kemudian mensosialisasikan SOP nya, kemudian disetiap masjid akan ada pengecekan suhu tubuh. Kami lakukan di semua masjid," terangnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idulfitri di tempat terbuka atau lapangan, kata PJ Wali Kota Makassar hal itu belum dapat di izinkan, karena dikhawartirkan banyak orang dari berbagai daerah yang akan berdatangan yang dapat terjadinya penyebaran Covid-19, sehingga salat Id di lapangan tidak dianjurkan.
"Nah ini yang kami tidak inginkan adanya cros kontak. Kalau di masjid masing-masing kan orang sudah baku kenal kami sudah pantau ternyata masjid di kompleks-kompleks itu sudah menerapkan protokol Covid-19. Kami berharap doa masyarakat agar Makassar terlepas dari covid-19 ini," ujarnya. []