Makassar - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku belum menerima salinan surat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat atau terjun langsung di arena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar.
Sejumlah daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun 2020 ini mendapatkan teguran soal kenetralan ASN, termasuk Pemerintah Kota Makassar. Namun, hal itu dibantah Pj Wali Kota Makassar.
Kalau ada ASN di Pemkot Makassar terbukti tidak netral. Pasti kami akan kenakan sanksi.
"Saya sudah suruh cek surat teguran Kemendagri. Tapi tidak ada," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Baca juga:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar di HUT ke-75 RI
- Pj Wali Kota Makassar Pilih Salat Idul Adha di Rumah
- Anjuran Pj Wali Kota Makassar saat Salat Idul Adha
- Pj Wali Kota Makassar Anjurkan Salat Idul Adha di Masjid
Menurut Rudy, hal itu baru bersifat wacana saja tetapi sampai saat ini surat teguran Kemendagri belum ada.
"Kalau ada ASN di Pemkot Makassar terbukti tidak netral. Pasti kami akan kenakan sanksi," tegasnya.
Rudy menuturkan, pemberian teguran itu harus bersifat formal dan tidak bisa kalau hanya bersifat lisan. "Jadi kami belum terima surat teguran itu," katanya. []