Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan untuk tidak menerima tamu dari luar daerah untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kami sudah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi penyebaran virus Corona.
Ketua Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini menjadi fokus perhatian dunia.
“Kami melakukan pembatasan untuk menjaga serta mencegah penyebaran virus Corona. Dan ini merupakan rapat terakhir, dan akan dilaksanakan rapat kembali 14 hari kedepan,” kata Khalid Ismail saat melakukan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa, 17 Maret 2020.
Khalid Ismail menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan di DPRD Kabupaten Tangerang untuk tidak melakukan kunjungan keluar daerah. Sebisa mungkin menghindari bepergian jauh. Jika ada hal yang harus dibahas, sebaiknya melalui telekompress.
“Kami juga meminta agar semua baik dari anggota dewan dan juga pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Hal ini jelas untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona,” ucap Khalid.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah mengeluarkan surat edaran imbauan mengenai antisipasi penyebaran virus Corona kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi penyebaran virus Corona. Ada sebanyak 11 poin, salah satunya mengenai pembatasan jam operasional tempat keramaian seperti restoran, cafe dan juga lainnya,” ujar Ahmed Zaki Iskandar. []