Pemkab Tangerang Mutasi Pejabat Tanpa Sepengetahuan DPRD

DPRD Kab. Tangerang merasa dikangkangi oleh Pemkab terkait adanya mutasi pejabat yang terkesan diam-diam dan menjadi polemik.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik pejabat Pemkab Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang merasa dikangkangi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang melakukan perombakan besar-besaran kepada sejumlah pejabat setingkat Fungsional, Administrator dan juga Pengawas.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bagaimana dan kapan proses mutasi pejabat itu berlangsung. Bahkan, kata dia, sampai pada pelantikan pun pejabat legislatif tidak mendapatkan tembusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSMD) Kabupaten Tangerang.

Kita tahunya mereka ini sudah dilantik, mungkin karena menganggap DPRD itu tidak ada, yah

"Selama ini enggak pernah ada tembusan, yang dulu-dulu juga enggak pernah. Kita tahunya mereka ini sudah dilantik, mungkin karena menganggap DPRD itu tidak ada, yah" ujar Kholid, dikutip Tagar, Rabu 21 Oktober 2020.

Proses perombakan pejabat tersebut sangat disayangkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang. Karena bersifat tidak transparan dan seolah ada kesan yang disembunyikan. Apalagi menurut informasi yang dihimpun, surat mutasi dan pelantikan pun baru diterima pejabat yang bersangkutan saat larut malam di hari selasa 20 Oktober 2020.

Dari Kondisi tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu banyak mendapatkan keluhan dari para pejabat yang terkena mutasi gelap. Menurut Kholid, sejak dahulu memang tidak pernah ada perbaikan mekanisme untuk melakukan mutasi secara formal.

"Dari dulu tidak pernah ada perbaikan untuk mekanisme mutasi kaya gini. Selalu terkesan umpet-umpetan kayak main kucing-kucingan," kata Kholid.

Kholid membeberkan, proses perombakan Jabatan seperti ini merupakan bentuk praktek mal administrasi. Sehingga, kata dia, sangat kuat memunculkan rasa kekhawatiran transaksional untuk menyelamatkan sebuat jabatan dari proses mutasi tersebut.

"Tentu, kami khawatir ini jangan-jangan ada upaya transaksional. Harusnya kan kalau mau fair, BKPSDM bisa memilih pejabat-pejabatnya yang kompeten sesuai di bidangnya masing-masing," ucapnya.

Terlebih Kholid meninjau, perombakan ini ditakutkan malah akan menghambat kinerja pejabat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Untuk itu menepis itu, DPRD Kab. Tangerang pun berencana memanggil Kepala BKPSDM Hendar Herawan untuk dimintai klarifikasi.

"Nanti kami agendakan pemanggilannya. Yang jelas, kami dari DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan proses mutasi kali ini dilakukan secara tidak transparan," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM hanya menyebutkan beberapa jumlah pejabat yang mengalami perombakan. Selebihnya ia lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi di kantornya. []

Baca juga: 



Berita terkait
Bantuan UMKM Di Kota Tangerang, Membantu Atau Mengancam
Subsidi untuk pelaku UMKM berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta telah menimbulkan kerumunan massa dan menjadi polemik baru.
Begini Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi bagaiman Cai Changpan Napi asal Tiongkok yang berhasil kabur dari penjara dan alasan kenapa dia sanggup bertahan hidup di Hutan.
Komnas HAM: Pemkot Tangerang Harus Hormati Pelajar
Pemkot Tangerang akan keluarkan surat larangan demo untuk pelajar SMP. Menanggapi ini, Komnas HAM menyebut lebih baik disikapi melalui dialog.