Pemkab Gowa Hentikan Rekomendasi Izin Tambang Baru

Pemerintah Kabupaten Gowa, hentikan rekomentasi untu tambang baru, ini alasannya.
Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa akan hentikan permohonan rekomendasi izin operasi tambang baru. Hal ini dilakukan mengingat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat.

Bendungan Bili-Bili merupakan bendungan penyuplai air untuk distribusi listrik pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 kilowatt.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat bertukar pendapat di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama jajaran PT PLN Persero di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili. Senin 24 Juni 2019.

Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan.

Sejumlah faktor disebut sebagai penyebab terjadinya pendangkalan. Pertama, akibat longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.

Artikel terkait: Bangun Bendungan Bakal Rendam Delapan Desa di Gowa

"Padahal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah meminimalisir dengan membangun sand pocket penahan sedimen," ujarnya.

Sambung Abd Rauf, faktor kedua karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin. Dengan demikian, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.

"Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah karena telah ditarik ke pemerintah provinsi, hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut," tuturnya.

Belum lagi kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili secara cepat. Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggung jawab secara bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi listrik di wilayah PLTA Bili-Bili.

Artikel terkait: Bupati Gowa Siapkan Anggaran Bendungan Je'nelata

Sementara, Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.

"Dengan melihat kondisi saat ini operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang," ujarnya.

Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya akan membahas terkait Antisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bili-Bili yang terjadi secara cepat ini di tingkat komisi. Termasuk merekomendasi penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN maupun di daerah.

"Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT PLN harus juga menganggarkan untuk hal ini," ucap Tamsil.

Kunjungan Komisi VII DPR RI ini menurut Tamsil, untuk memantau langsung sistem pengoperasian kelistrikan yang ada di wilayah PLTA Bili-Bili. []

Artikel terkait: Kementerian PUPR Selesaikan Tiga Bendungan di NTT

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.