Pemilik Usaha Keluhkan Penertiban Satpol PP Sleman

Sebagian pemilik cafe dan tempat usaha di Sleman mengeluhkan cara Satpol PP menertibkan dalam upaya menegakkan protokol kesehatan.
Ilustrasi Satpol PP (Foto: Istimewa)

Sleman - Sejumlah cafe dan tempat usaha di Kabupaten Sleman diperingatkan oleh Satpol PP terkait jam operasional. Namun, tindakan dalam rangka menegakkan protokol kesehatan pandemi Covid-19 itu, rupanya mendapatkan keluhan.

Keluhan tersebut datang dari Ardi, seorang pemilik cafe di Kecamatan Depok, Sleman. Ia menilai selama memasuki adaptasi kehidupan baru, ia belum menerima sosialisasi maupun surat edaran terkait jam operasional.

"Selama masuk di new normal ini, belum ada sosialiasi (jam operasional). Tahu-tahu kemarin itu didatangi Satpol PP dan Polisi dengan nada yang enggak enak," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2020.

Sepengetahuannya, saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, cafe dan usaha diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Begitu pun di tempat usahanya, protokol seperti cuci tangan, thermo gun, penyediaan hand sanitizer, serta tanda physical distancing juga sudah disediakan.

"Kondisinya sudah normal, tapi ada hal-hal yang tidak mengenakkan. Apa karena status Depok itu (zona) merah? Kan selama ini juga kami sebagai warga Sleman, usaha di Sleman juga tidak mendapatkan informasi-informasi tersebut. Apa kami harus mencari tahu mandiri," ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap marah-marah yang digunakan petugas saat datang ke tempat usahanya. "Ya langsung marah-marah. Tanya mau tutup jam berapa, kok gak ada jaga jarak. Nyari-nyari kesalahan biar yang didatangi itu ngerasa takut," tandasnya.

Di sisi lain, cafe-cafe lain ada yang gak disosialisasi, dari awal pandemi sampai sekarang juga gak ditegur. Cuma tempat saya. Kan jadi saya ngerasa kayak gak adil.

Padahal, di tempat cafe maupun usaha lain kondisinya juga sama dengan miliknya. Namun, hanya tempatnya saja yang didatangi dan langsung diberikan surat peringatan.

"Di sisi lain, cafe-cafe lain ada yang gak disosialisasi, dari awal pandemi sampai sekarang juga gak ditegur. Cuma tempat saya. Kan jadi saya ngerasa kayak gak adil. Kemarin langsung diberi surat peringatan dan bilang kalau masih seperti ini akan dicabut izinnya," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Ka Satpol PP Sleman, Arip Pramana menyampaikan akan menyampaikan keluhan kurangnya sosialisasi kepada Dinas Pariwisata. "Sebenarnya (sosialisasi) sudah sangat masif baik dari Dinas Pariwisata maupun Satpol PP. Terkait keluhan itu nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata," imbuhnya.

Dia menyambut baik keluhan tersebut, sehingga akan merencanakan dikuatkan kembali sosialisasi dan pembinaan. "Akan kami tindaklanjuti dengan baik. Di bulan September kami akan lakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri untuk monitoring dan pembinaan sebanyak 40 kali," tuturnya. []

Berita terkait
Penertiban PKL Taman Krida Kudus Terganjal Regulasi
Satpol PP Kudus mengatakan penertiban PKL di Taman Krida dan GOR Wergu Wetan belum maksimal karena belum adanya zonasi.
Penertiban Penjual Bendera Agustusan di Yogyakarta
Jelang 17-an marak penjual pernak-pernik musiman di pinggir jalan di Yogyakarta. Mereka diminta tertib, tidak menggunakan trotoar.
Penertiban Bangunan di Medan Disambut Hujan Batu
Pemko Medan melakukan penertiban sejumlah bangunan yang menyalahi aturan. Tim penertiban disambut hujan batu.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.