Pemicu Aksi Penyegelan Rumah Pribadi Wabup Solok

Rumah Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin disegel sejumlah orang. Diduga dipicu masalah utang-piutang.
Sekolompok orang menyegel rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri di Kota Solok. (Foto: Tagar/Screnshot video penyegelan rumah pribadi wakil bupati Solok)

Solok - Video penyegelan rumah pribadi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin di kawasan Simpang Rumbio, Kota Solok, beredar di grub WhatsApp. Informasinya, peristiwa yang diduga sekelompok orang itu terjadi Selasa, 15 September 2020 dini hari.

Waktu itu saya katakan kalau masalah piutang, sudah saya bayar dan kalau pak Epy merasa belum, tempuh jalur hukum, tidak dengan cara begini.

Kabar itu dibenarkan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin. Menurutnya, rumahnya disegel sejumlah oknum LSM atas persoalannya dengan mantan anggota DPR RI, Epyardi Asda.

"Benar itu rumah pribadi milik saya. Tadi baru tahu, kabarnya sekitar pukul 02.00 WIB disegel," katanya, Selasa, 15 September 2020.

Menurut Yulfadri, penyegelan rumah tersebut buntut dari persoalan utang piutang dirinya dengan Epyardi Asda yang kini maju sebagai bakal calon bupati Solok. "Masalah utang piutang saya dengan beliau dulu pas Pilkada sebelumnya," tuturnya.

Mantan anggota DPRD Sumbar itu mengatakan, ketika dia maju menjadi calon wakil bupati Solok pada Pilkada 2015, Epyardi Asda menyodorkan pinjaman dana. Namun, utang tersebut diakui Yulfadri sudah dibayarnya.

Menurutnya, sebelum penyegelan itu, sejumlah oknum LSM tersebut juga sempat mendatangi rumah dinas wakil bupati Solok pada malam hari. "Tapi tidak saya layani. Waktu itu saya katakan kalau masalah piutang, sudah saya bayar dan kalau pak Epy merasa belum, tempuh jalur hukum, tidak dengan cara begini," tuturnya.

Kendati demikian, Yulfadri masih memikirkan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum atau tidak. "Masih dalam pertimbangan. Jika memang ada pelanggaran hukum, nanti akan kita putuskan apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak," katanya.

Terpisah, Epyardi Asda mengatakan bahwa Wabup Solok periode 2016-2021 itu belum melunasi pembayaran utangnya dan sudah berlangsung sekitar 5 tahun lamanya. Lantas, dia menyerahkan surat kuasa kepada sebuah LSM untuk melakukan penagihan. Namun, dia menampik menyuruh melakukan penyegelan.

"Saya bikin surat kuasa untuk menagih, katanya mereka sudah datang tapi tidak pernah ditemui di rumah dinasnya. Paporannya waktu ditagih dia lari dan kata-katanya tidak enak," katanya.

Epyardi mengaku hanya ingin kejelasan soal utangnya tersebut. "Kalau dia (Yulfadri) ada itikad baik untuk bayar utang, temuin dong orangnya. Jelaskan masalahnya apa, jangan lari-lari," tuturnya. []



Berita terkait
Satu Calon Bupati Solok Gagal Bertarung di Pilkada
Seorang bakal calon bupati Solok dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pemeriksaan kesehatan.
83 Warga Kabupaten Solok Positif Corona, 40 Sembuh
Sebanyak 83 orang warga Kabupaten Solok positif corona dan 40 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Batal Maju Pilgub, Bupati Solok Tetap di Politik
Meski batal bertarung di Pilgub Sumatera Barat, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo akan tetap berkiprah di panggung politik.