Pemerintah Salurkan Bansos Rp300 Ribu dan Tambahan Beras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan memberikan bantuan produk sembako. Yakni, berupa beras kepada para penerima bantuan sosial.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. (Foto:Tagar/Kemenkeu)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan memberikan bantuan produk sembako. Yakni, berupa beras kepada para penerima bantuan sosial (bansos). Tambahan bansos beras ini dalam merespon kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

"Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos selain uang tunai," kata SMI dalam keterangan tertulis, Rabu , 7 Juli 2021.

Menurut dia, tambahan beras bansos ini juga untuk menyerap hasil panen petani, dimana saat ini para petani mengeluhkan penyerapan gabah mereka sangat rendah.

"Ini juga sekaligus untuk menyerap gabah petani yang sekarang sedang meningkat panennya. Sehingga ini bisa menstabilkan harga di petani tapi juga membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling vulnarable," tuturnya.

Selain itu, pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait juga siap menyalurkan sejumlah bantuan ke masyarakat. Terlebih, selama masa PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.


Tadi pagi juga diputuskan oleh Bapak Presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos selain uang tunai.


Terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. Antara lain, bansos tunai Rp300 ribu, bantuan sembako, bansos untuk UMKM (BPUM), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Sri mulyani menegaskan, kemungkinan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021. []

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos Dari APBD

Berita terkait
Presiden Jokowi Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini
Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Bansos Tunai Akan Diberikan untuk Bulan Mei dan Juni 2021
Nantinya, besaran BST yang akan diberikan adalah Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Dukung PPKM Darurat
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro Jawa-Bali pemerintah mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran