Pemerintah Kurangi Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemerintah memutuskan mengurangi durasi masa karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.

Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara virtual di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.

Luhut juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tak lupa, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali itu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.

"Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," ujarnya.

Hingga Minggu, 2 Januari 2022, tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.

Meski terus meningkat, Luhut yang  mengatakan kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik, mulai dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.

"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," kata Luhut juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). []


Baca Juga





Berita terkait
Pintu Masuk dan Tempat Karantina Bagi WNI dari Luar Negeri
Pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri mulai tanggal 1 Januari 2022
Luhut Ungkapkan Ada Seorang Pasien Omicron yang Lolos Karantina
Pemerintah mengungkapkan bahwa terdapat satu pasien yang terbukti positif Covid-19 varian Omicron yang lolos dari karantina
Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina Hadapi Omicron
Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 varian Omicron secara global
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.