Pemerintah Koordinasikan Upaya Penyelesaian Persoalan Tumpang Tindih Perizinan

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra berharap dapat menemukan solusi konkret dari persoalan tumpang tindih perizinan.
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Sinkronisasi Tata Ruang, Izin, Kawasan Hutan, dan Hak Atas Tanah merupakan beberapa isu yang diangkat dalam pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 mendatang. Mendekati pelaksanaan, pemerintah terus mematangkan bahasan yang menyangkut ke dalam isu tersebut. 

Seperti yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan GTRA Summit 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Loka Jenggala, Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Melalui GTRA Summit 2022 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra berharap dapat menemukan solusi konkret dari persoalan tumpang tindih perizinan. 


Jadi kita kaitkan kerja kita dengan G20, dan rasanya ini memiliki dampak ke level pusat karena kita bicara soal masyarakat adat.


"Barangkali kalau nanti pada saat GTRA Summit 2022 bisa dipresentasikan soal apa hasil PITTI (Peta Indikatif Tumpang Tindih, red) di Sultra, karena hasilnya mencakup beberapa persoalan, mulai dari kehutanan, tambang, tata ruang, dan diharapkan ada semacam solusi yang sudah dihasilkan sehingga akan sangat menarik, akan jadi milestone yang berharga buat kita semua," kata Surya Tjandra dalam keterangannya, Jumat, 4 Februari 2022.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga berharap, solusi yang nanti ditemukan dapat secara generik diimplementasikan pendekatan penyelesaian permasalahannya ke seluruh wilayah di Indonesia, khususnya yang memiliki permasalahan serupa dengan Sultra. 

"Kalau memang kasus pengalaman Sultra bisa lebih diperluas, artinya bisa secara generik dipakai pendekatannya. Kami mohon masukan apa yang bisa dikerjakan dari proses ini pada pasca GTRA Summit, khususnya untuk bereskan tumpang tindih ini lebih sistematik dan rapih," ucap Surya Tjandra.

Sebagai upaya dalam mencari solusi yang konkret pada permasalahan tersebut, dan juga pematangan materi yang mencakup isu Sinkronisasi Tata Ruang, Izin, Kawasan Hutan, dan Hak Atas Tanah, Surya Tjandra mengusulkan pembentukan forum diskusi yang sifatnya terbuka untuk umum. 

"Kalau memungkinkan dari Kemenko sendiri ingin bikin serial diskusi pendahuluan yang lebih publik, seperti webinar #RoadtoWakatobi, sifatnya sosialisasi dan dihadiri seluruh unsur, termasuk jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia, Civil Society Organization (CSO), dan semua kementerian/lembaga terkait, kalau mungkin memang dirasakan bermanfaat itu akan sangat bagus," ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Surya Tjandra mengungkapkan bahwa fokus dalam GTRA Summit 2022 juga memiliki keterkaitan dengan Presidensi Indonesia G20 yang tengah berlangsung mulai 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di Bali pada November 2022 mendatang. 

Presidensi Indonesia G20 membahas berbagai isu vital, salah satunya adalah isu pemulihan ekonomi pasca dampak dari pandemi Covid-19. Keterkaitan antara GTRA Summit 2022 dengan Presidensi Indonesia G20 adalah secara khusus menaruh fokus pada sustainability dan inclusivity dalam rangka pemulihan ekonomi. 

"Jadi kita kaitkan kerja kita dengan G20, dan rasanya ini memiliki dampak ke level pusat karena kita bicara soal masyarakat adat," ucap Surya Tjandra.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo setuju dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN terkait output dari pelaksanaan GTRA Summit 2022. 

"Ada baiknya pada pelaksanaan GTRA Summit, Pemerintah Provinsi Sultra bisa memberikan tindak lanjut untuk penyelesaian terkait dengan ketidaksesuaian ataupun PITTI yang sudah kita keluarkan. Untuk itu, kami merencanakan ke Kendari untuk mulai menyusun rencana aksi dalam penyusunan PITTI tersebut," kata Wahyu Utomo.

"Memang perlu bagaimana membuat rencana aksi dari PITTI tersebut, kemudian bagaimana untuk sesudah GTRA Summit, supaya Sultra ini menjadi contoh, gerak awal untuk menyelesaikan permasalahan yang lain, dan ini menjadi momen yang tepat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000," katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan GTRA Summit 2022 sangat memiliki keterkaitan dengan Presidensi Indonesia G20 karena Presiden Joko Widodo dalam arahannya meginginkan sesuatu yang berbentuk realistis, bukan hanya yang bersifat rancangan. 

"Kita ingin memberi contoh dalam rangka sustainability dan inclusivity seperti apa. Seperti pemberian sertipikat tanah, penyelesaian ketidaksesuaian perizinan ini salah satu bentuk nyata dalam rangka meningkatkan investasi dan tidak merugikan masyarakat di sana," ucap Wahyu Utomo. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Buleleng
Diserahkan juga 10 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.
Menteri ATR/BPN Pastikan Pembayaran Ganti Kerugian Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sesi I Sesuai Prosedur
Pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis nasional akan berpengaruh pada perkembangan wilayah dan peningkatan ekonomi. Simak ulasannya.
Upaya Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Bangun Strategi Komunikasi di Bidang Hukum
Strategi komunikasi yang dibangun Kementerian ATR/BPN salah satunya dalam upaya memerangi mafia tanah dengan melakukan penyebarluasan informasi.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.