Pemerintah Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit

Menteri Agus Gumiwang mengatakan bahwa langkah ini seiring dengan meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Tagar/Humas Kemenperin)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, berharap langkah sinergi ini dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

"Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi," kata Agus, Kamis, 24 Juni 2021.

Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19, Agus berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan, karena apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

"Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini," ujarnya.

Selain itu menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar," katanya.

Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. "Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur, ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien Covid19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.


Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah.


Dia menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali," katanya. []

Baca Juga: Indonesia Kirimkan lagi 2 Ribu Tabung Gas Oksigen ke India

Berita terkait
Rumah Sakit di Brasil Kekurangan Oksigen Bagi Pasien Corona
Rumah sakit di Brasil dilaporkan kekurangan oksigen bagi pasien virus corona yang dirawat da juga yang dirawat di rumah
Indonesia Akan Terima Vaksin Covid-19 Pfizer Agustus 2021
Pemerintah katakan akan menerima 50 juta dosis vaksin Covid-19 dari Pfizer/BioNTech dan batch pertama tiba di Tanah Air Agustus 2021
7,5 Juta Warga Jakarta Harus Divaksinasi Sampai Agustus 2021
Tingkat Interaksi Tinggi, Presiden Minta 7,5 Juta Warga DKI Jakarta Divaksinasi Hingga Agustus 2021
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.