Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu fokus untuk mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya, melalui tiga skema penyelesaian konkret guna menyehatkan keuangan dan solvabilitas perseroan pelat merah tersebut.
Pasalnya, sejumlah lembaga keuangan seperti Bank Dunia (World Bank) telah merilis kajian potensi terjadinya resesi ekonomi di Indonesia, butut permasalahan industri keuangan dan perasuransian dalam negeri termasuk kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Tiga skema penyelesaian Jiwasraya yaitu suntikan modal pemegang saham, masuknya investor baru melalui pembentukan anak usaha, atau pembentukan holding BUMN Asuransi," kata Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Telisa menuturkan skema pertama yaitu penyehatan permodalan Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), baik berupa tunai atau pun nontunai.
"Saat ini dirasa perlu juga dilakukan bail in untuk industri asuransi seperti Jiwasraya yang merupakan BUMN dan skalanya sudah besar," ujarnya.
Kedua, merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra. Sementara ketiga, kata dia pemerintah harus segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun.
Baca juga: Misbakhun Sebut Korupsi Jiwasraya Sebuah Konspirasi
Meski bukan merupakan tujuan utama, keberadaan holding asuransi menurutnya mampu menambal lubang defisit keuangan Jiwasraya selain dua alternatif opsi penyelamatan di atas.
Selain tiga skema tersebut, langkah prioritas berikutnya yang dapat diambil untuk menyelamatkan Jiwasraya yaitu melalui restrukturisasi, rasionalisasi, dan optimalisasi aset tetap hingga pengembangan instrumen keuangan baru yang memungkinkan.
"Ditambah penataan bisnis proses termasuk optimalisasi teknologi dan data, serta pengembangan bisnis agreement baru Jiwasraya dengan beberapa BUMN," tuturnya.
Maret Bayar Nasabah
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran terhadap klaim dana nasabah Jiwasraya akhir Maret 2020, sedang dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.
Karena, keputusan soal sumber dana harus juga disetejui oleh Komisi VI dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selaku pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.
Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020. []