Pembobolan Bank DKI, Polisi Tetapkan 21 Tersangka

Polisi menetapkan 41 tersangka dalam kasus pembobolan bank DKI. Namun Tidak semuanya anggota satpol PP.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono (depan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri). ANTARA/Fianda Rassat

Jakarta - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, telah menetapkan 41 tersangka terkait kasus pembobolan Bank DKI. "41 kami tetapkan sebagai tersangka," kata Iwan Kurniawan, Senin, 25 November 2019.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, tidak semuanya anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Iwan belum mau mengungkap berapa jumlah anggota Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka. "Orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka," tuturnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami lebih jauh kasus tersebut. Iwan mengungkapkan jika dari 41 tersangka yang telah ditetapkan merupakan tidak ada yang berasal dari pihak Bank DKI. "Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembobolan tersebut terbongkar ketika manajemen Bank DKI melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Saat itu, diduga ada anggota satpol PP DKI Jakarta yang menarik uang Rp 32 miliar melalui ATM secara bertahap namun saldo tak berkurang.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pembobolan ATM diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus yang mencapai total nominal Rp 32 miliar.

Tidak tinggal diam, Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus tersebut. Polisi akhinya menemukan dugaan kerugian lebih dari Rp 32 miliar, yakni mencapai Rp 50 miliar. 

"Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp 50 miliar," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019.

Dalam temuan, polisi juga membeberkan ketika pelaku beraksi menggunakan ATM menarik berapapun jumlahnya uang yang berkurang hanya Rp 4 ribu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung turun tangan dengan mencopot anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan.

"Tapi pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 November 2019. []

Berita terkait
Manajemen Bank DKI Diperiksa Polisi Soal ATM Dibobol
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Bank DKI dalam kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI.
Kerugian Pembobolan ATM Bank DKI Rp 50 Miliar
Adapun modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.