Sleman - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menetapkan pembina Pramuka berinisial IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai Sempor yang menyebabkan sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, meninggal dunia. Polisi telah memeriksa 13 orang saksi.
"Tadi siang dipimpin Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Kombes Burkan Rudy, menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga kita juga sudah menaikkan salah satu dari para saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, kepada wartawan di Puskesmas Turi, Sabtu, 22 Februari 2020.
Yuliyanto menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Ada tiga kelompok dari 13 orang saksi itu.
Mereka di antaranya pembina Pramuka susur sungai sebanyak tujuh orang dan dari pihak Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Sleman. "Kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan pramuka," kata dia.
Yuliyanto menambahkan, tersangka IYA selain sebagai pembina pramuka juga berstatus guru di SMPN 1 Turi. Saat ini, IYA sedang dilakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak kita lihat dari penyidik, pertimbangannya seperti apa. Karena belum selesai memeriksa yang bersangkutan," ujarnya.
Sehingga kita juga sudah menaikkan salah satu dari para saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka. "Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Yuliyanto.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan, kegiatan Pramuka memang rutin diadakan di sekolah-sekolah. Namun dalam prakteknya ini di SMPN 1 Turi ini ada faktor kelalain sekolah yang tidak melihat risiko yang akan terjadi.
"Pramuka memang kegiatan rutin. Tapi pendamping lupa bahwa ini musim hujan. Dan lagi, ini agak terlewat, kegiatan besar atau kecil harus koordinasi dengan kepala sekolah," ungkapnya.
Putri pertama Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X ini mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan pelajar SMPN 1 Turi yang mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai itu hanya didampingi oleh beberapa pembina.
"Ini pendamping hanya tujuh orang, padahal pesertanya ada 200 lebih. Sehingga tidak bisa mengcover kalau ada apa-apa," kata dia. []
Baca Juga:
- Satu Pelajar SMPN 1 Turi Sleman Belum Ditemukan
- Pesan Sultan HB X Usai Outbound SMPN 1 Turi Sleman
- Pengakuan Siswa SMPN 1 Turi Sleman yang Selamat