Pembayaran Pajak Lewat E-Commerce Capai Rp 57,9 Miliar

Pembayaran pajak melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar.Mayoritas transaksinya melalui Tokopedia
Tokopedia. (Gambar: Ist)

Jakarta - Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar. "Sebanyak 90 persen transaksi dan 85 persen nominal itu melalui Tokopedia," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019.

Andin mengatakan penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019. Besarnya nominal hanya dalam waktu kurang dari dua bulan tersebut menandakan sistem digital makin digemari wajib pajak karena memberikan kemudahan dan efisiensi. Selain Tokopedia, perusahaan digital lain yang turut berpartisipasi yakni Finnet Indonesia. "Kami sedang proses menerima permohonan beberapa lembaga persepsi lainnya," katanya.

Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Saiful Islam mengatakan perusahaan e-commerce yang sedang dalam proses pengujian adalah Bukalapak. Ia optimistis sejumlah perusahaan digital lain potensial untuk bergabung menjadi lembaga persepsi lainnya. "Suatu saat nanti akan makin banyak perusahaan lain yang akan mengikuti langkah e-commerce lainnya yang sudah bergabung," katanya.

Saiful menambahkan hingga saat ini sudah ada 84 lembaga yang menerima pembayaran pajak pada sistem MPNG3 itu yakni perbankan. Sedangkan sisanya dari Tokopedia, Finnet dan menyusul Bukalapak.

Dengan terlibatnya perusahaan digital menjadi lembaga persepsi, pengelolaan keuangan negara menjadi semakin akurat dan transparan. Selain itu, penerimaan negara juga bisa digenjot karena pemerintah menyediakan sejumlah kanal pembayaran pajak seperti melalui perusahaan e-commerce.

Berita terkait
Menggunakan Platform E-commerce, Selebgram Wajib Bayar Pajak
Tercatat kurang lebih 51 Selebgram yang terpantau untuk membayar pajak.
Presiden: Koperasi Harus Manfaatkan Media Sosial dan E-Commerce
Presiden juga mendorong koperasi untuk aktif di media sosial dengan memasang laman di berbagai media sosial, seperti Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Tampil di Vietnam, Indonesia Angkat Isu ‘E-Commerce’ UKM
Indonesia angkat isu terkait pentingnya penguasaan internet dan "e-commerce" bagi pelaku UKM dalam forum APEC MM ke-24 dan APEC SMEWG ke 45.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.