Pembatasan Selektif di Sumbar Bukan Menutup Jalan

Polda Sumatera Barat memastikan tidak ada penutupan akses jalan di daerah kota dan kabupaten.
Salah satu ruas jalan di Kota Padang, Sumbar yang menjadi lokasi pembatasan selektif pencegahan virus corona (covid-19). (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar melarang masyarakat untuk melakukan penutupan akses jalan secara mandiri atau sepihak di tengah wabah virus corona (covid-19).

Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, belum ada penutupan akses jalan di Kota Padang maupun kabupaten dan kota lainnya.

"Belum ada penutupan, alat-alat yang di jalan itu hanya untuk membantu petugas untuk melakukan pemeriksaan selektif prioritas. Bagi yang ke luar atau masuk ke suatu daerah dilakukan pengecekan suhu tubuh," katanya, Jumat, 10 April 2020.

Jika kelak menerima laporan atau menemukan kelompok masyarakat yang melakukan penutupan jalan di suatu wilayah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat setempat untuk kembali membuka akses jalan.

"Kami berikan tindakan preventif dahulu dengan melibatkan pemerintah setempat, karena sejauh ini tidak ada penutupan jalan, yang ada hanya pemeriksaan selektif," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) merespons kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hendak menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dalam menangani virus corona (covid-19) di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan kepolisian pada dasarnya akan mendukung penuh kebijakan PSSB, karena pihaknya memiliki tanggung jawab terkait kebijakan itu.

Argo melanjutkan, dalam hal ini Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian dari tingkatan Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), maupun Kepolisian Sektor (Polsek). 

"Biar seirama, biar sama sesuai aturan dan undang-undang (UU) mulai dari Mabes Polri sampai ke tingkat bawah, tingkat Polsek," ujar Argo di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2020.

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan Maklumat Kapolri guna membatasi kegiatan perkumpulan massa. Menurut Argo, kepolisian pun memberikan edukasi kepada masyarakat melalui personel kepolisian tentang Maklumat tersebut.

"Biar tidak ada gejolak, tentunya semua tetap pada kegiatan preventif yang humanis dan tidak meninggalkan budaya lokal daripada daerah masing-masing," ucap Argo.

Selain itu, kepolisian juga turut mengawal di sektor ekonomi. Argo mengungkapkan, hal tersebut guna memastikan tidak ada penimbunan kebutuhan pokok dan sejumlah masalah lainnya.

"Contoh kegiatan ini kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hanitizer, ada pelaku-pelaku yang menaiki harga dari harga normal, sudah kita lakukan itu," katanya. []



Berita terkait
Terbaru, 31 Warga Sumbar Positif Covid-19
Jumlah pasien positif terpapar covid-19 di Sumatera Barat kini mencapai 31 orang.
Update Covid-19 Sumbar: 28 Positif, 3 Meninggal
Jumlah warga Sumatera Barat positif terpapar corona mencapai 28 orang. Tiga di antaranya meninggal dunia dan empat orang sembuh.
Warga Padang Tangkap Dua Pasang Remaja Diduga Mesum
Dua pasangan remaja diduga berbuat mesum di kamar kos ditangkap Satpol PP Padang.