Makassar - Pelarian MRS, 15 tahun, pelaku pembacokan terhadap Dimas, saat perang kelompok hingga tewas, akhirnya terhenti. Anak remaja ini ditangkap Opsnal Polsek Makassar di Jalan Muh Yamin Baru, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 23 Februari 2021, kemarin malam.
Pelaku sempat buron selama dua bulan lebih. Ketika keberadaannya diketahui ada di sekitar rumahnya, dia langsung ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku MRS alias Rama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia melarikan diri usai membacok kepala Dimas saat tawuran di sekitar pasar Karuwisi pada Desember 2020 lalu.
"Pelaku sempat buron selama dua bulan lebih. Ketika keberadaannya diketahui ada di sekitar rumahnya, dia langsung ditangkap," kata Agus kepada Tagar, Rabu 24 Februari 2021.
Di hadapan petugas MRS mengakui terlibat dalam perang kelompok di pasar Karuwisi pada Desember 2020, bersama beberapa temannya. Bahkan, MRS membacok kepala Dimas menggunakan senjata tajam.
Selain luka terbuka di kepala korban pada saat itu juga mengalami luka tusuk di pinggang akibat terkena busur.
"Korban mengalami luka terbuka di kepala dan luka tusuk dipinggangnya. Dia sempat dirawat di RS Ibnu Sina, tetapi nyawanya tak tertolong dan meninggal," tambahnya.
Pada saat penganiayaan tersebut, MRS ini diduga tidak sendiri. Melainkan bersama dengan beberapa orang temannya dan kini sementara dalam pengejaran petugas.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda tawuran di area Pasar Karuwisi, Makassar, Rabu 9 Desember 2020 lalu. Kelompok pemuda yang terlibat diduga dari Jalan Perdamaian dan Jalan Pasar Karuwisi.
Tawuran kala itu, merupakan aksi balasan atas meninggalnya Dimas, remaja 15 tahun yang dibacok pada tawuran sebelumnya. []