Pelebaran Trotoar Bikin Sempit Jalan Raya

Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah pelebaran trotoar di beberapa titik. Revitalisasi trotoar ini mengokupasi jalan raya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso, saat dibincangi di gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). (Foto: Antara/Aria Cindyara)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah pelebaran trotoar di beberapa titik. Revitalisasi trotoar ini mengokupasi jalan raya sehingga menjadi sempit. Dampaknya bisa menimbulkan kemacetan.

Ketua Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Santoso, menuturkan program pelebaran trotoar yang digarap oleh pemerintah provinsi tidak akan mempersempit ruang bagi kendaraan bermotor di jalan raya.

“Para pengguna jalan itu sudah bayar pajak, dan pajak kendaraan adalah komponen pajak terbesar yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Santoso ketika dibincangi di kantor Komisi C DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 24 Juni 2019.

Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga telah menganggarkan biaya sebesar Rp 75 miliar untuk merevitalisasi fasilitas trotoar sepanjang 10 kilometer di kawasan Cikini dan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Saat ini, proses revitalisasi trotoar telah mulai dilakukan, satu di antaranya di kawasan Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.

Tentang biaya yang dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah Rp 75 miliar. Dia mengatakan angka tersebut cukup besar untuk revitalisasi trotoar sepanjang 10 km.

“Berarti Rp 7,5 milyar ya (per kilometer), menurut saya itu mahal ya, makanya nanti tinggal dilihat besarnya segede apa,” ujar Santoso.

Secara garis besar Santoso mengatakan mendukung program yang menjadi bagian dari ‘Wajah Baru Jakarta’ itu, tapi dia kembali menekankan agar program tersebut tidak mempersempit jalan bagi kendaraan bermotor.

“Memang konsekuensinya ada kemacetan, tapi ingat sisi positif pemerintah DKI Jakarta mendapatkan dana untuk biaya penmbangunan dan gaji pegawai,” kata ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta ini.

Dia juga mengingatkan agar trotoar itu nantinya benar-benar dapat memberi manfaat lebih bagi masyarakat.

"Jangan dijadikan kepentingan pribadi misalnya pangkalan apa, atau dagang apa. Harus benar-benar dirapikan supaya orang jalan tidak ada hambatan,” jelasnya.

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).