Pelarangan Ibadah Gereja Kembali Terjadi, GMKI: PBM 9 dan 8 2006 Harus di Revisi

PP GMKI meminta kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Peraturan Bersama Menag dan Mendagri terkait pendirian rumah ibadah.
Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI Prima Surbakti. (Foto: Tagar/GMKI)

Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 2006 terkait pendirian rumah ibadah.

"Peraturan ini merupakan instrumen lahirnya kekerasan dan pelarangan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memecah belah kohesi lintas agama. Sampai kapan negara mempertontonkan aksi tersebut kepada publik," kata Ketua Bidang Akspel PP GMKI, Prima Surbakti dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam dua bulan terakhir, viral di media sosial pelarangan rumah ibadah seperti GBI Mawar Saron Mataram, HKBP Karawang, GPI Tulang Bawang Lampung dan GKI Citraland Surabaya yang memiliki IMB namun ditolak oleh pihak tertentu.


Situasi telah kondusif Jemaat pendeta dan masyarakat sekitar langsung dipertemukan dengan baik dan diberikan kesempatan untuk merayakan Natal di gereja tersebut.


"Salah satu kesulitan gereja gereja untuk mendapatkan IMB disebabkan belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari FKUB" ucap Prima Surbakti.

Lebih lanjut, Prima mengatakan FKUB seharusnya fungsi dialog - aspirasi bukan fungsi persetujuan.

Untuk menjamin kebebasan hak beragama di Indonesia, Prima meminta kepada Gus Yaqut untuk segera merevisi pasal-pasal didalam PBM 9 dan 8 2006 yang mempersulit izin pendirian rumah ibadah serta melakukan penguatan peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan umat beragama.

"Peraturan itu seharusnya untuk memfasilitasi, bukan untuk membatasi atau melahirkan perilaku diskriminasi," kata Prima Surbakti

Prima Surbakti memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri yang bergerak cepat dalam melakukan mediasi terhadap berbagai pihak dalam kasus pelarangan rumah ibadah di GPI Tulang Bawang.

"Situasi telah kondusif. Jemaat, pendeta dan masyarakat sekitar langsung dipertemukan dengan baik dan diberikan kesempatan untuk merayakan Natal di gereja tersebut" ucap Prima Surbakti

Lebih lanjut, Prima Surbakti mengajak mahasiswa dan masyarakat menjaga toleransi umat beragama di Indonesia. "Kita lawan perilaku diskriminasi. Intoleransi adalah bibit disintegrasi bangsa di masa mendatang" kata Prima Surbakti. []

Berita terkait
Polemik Pencopotan Empat Dirjen Bimas, GMKI Sarankan Gus Yaqut Bertemu Tokoh Agama
GMKI ikut merespons adanya polemik yang sedang hangat di tengah masyarakat terkait dicopotnya Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
GMKI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Bantu Korban Semeru
GMKI se-Indonesia sedang melakukan aksi sosial serentak menggalang dana untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Kunjungi Panti Asuhan Safaz Ain, GMKI: Kita Gelorakan Kembali Semangat Gotong Royong
GMKI Cabang Gorontalo melakukan kunjungan kasih ke Panti Asuhan Safaz Ain dalam rangka memperingati hari Natal 25 Desember 2021. Simak ulasannya.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.