Pelantikan DPR RI, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Mereka

Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih, 2019-2024, dilantik dan disumpah, Selasa, 1 Oktober 2019. Berapa gaji mereka?
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd. (Foto: Antara/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta - Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih, periode 2019-2024, diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung dalam pelantikan di Gedung Nusantara Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI pada Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 10.00.

Berikut rincian gaji Anggota DPR berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) seperti diberitakan Tagar.

Gaji Pokok

  • Anggota merangkap Ketua DPR : Rp 5.040.000
  • Anggota merangkap Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
  • Anggota DPR :Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok)

  • Anggota merangkap Ketua DPR : Rp 504.000
  • Anggota merangkap Wakil Ketua DPR : Rp 462.000
  • Anggota DPR : Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP)

  • Anggota merangkap Ketua DPR : Rp 201.600
  • Anggota merangkap Wakil Ketua DPR : Rp 184.800
  • Anggota DPR : Rp 168.000

Uang Sidang atau Paket

  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan

  • Ketua : Rp 18.900.000
  • Wakil : Rp 15.600.000
  • Anggota : Rp 9.700.000

Tunjangan Pph pasal 21

  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 2.699.813

Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan Kehormatan

  • Ketua : Rp 6.690.000
  • Wakil : Rp 6.450.000
  • Anggota : Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Ketua : Rp 16.648.000
  • Wakil : Rp 16.009.000
  • Anggota : Rp 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Ketua : Rp 5.520.000
  • Wakil : Rp 4.500.000
  • Anggota : Rp 3.750.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

  • Ketua, Wakil, Anggota. : Rp 7.700.000
  • Asisten Anggota
  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang, per periode

Biaya Perjalanan

Daerah tingkat I (perhari)

  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 500.000
  • Daerah tingkat II (per hari)
  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 400.000

Uang Representasi

Daerah tingkat I (perhari)

  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 400.000
  • Daerah tingkat II (perhari)
  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 300.000

Rumah Jabatan Anggota (RJA)

Anggaran Pemeliharaan

RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun)

  • Ketua, Wakil, Anggota : Rp 3.000.000

RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun)

  • Ketua Wakil, Anggota : Rp 5.000.000

Pensiunan

  • Uang pensiun (60% GP)
  • Ketua : Rp 3.024.000
  • Wakil : Rp 2.772.000
  • Anggota : Rp 2.520.000

Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan. []

Baca juga:

Berita terkait
Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela: Aduh, Saya Grogi
Mulan Jameela mengaku sedikit grogi jelang dilantik menjadi anggota DPR periode 2019 -2024 di Gedung Nusantara.
Rupiah Melemah di Hari Pelantikan DPR RI
Pada pukul 10.45 WIB, rupiah melemah 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp 14.198 per dolar AS dibandingkan sebelumnya Rp 14.195 per dolar AS.
Anggota DPR 2019-2024 Resmi Ucapkan Sumpah Jabatan
Anggota DPR periode 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, pada 10.20, Selasa, 1 Oktober 2019.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara