Padang - Sebanyak 25.116 peserta akan mengikuti pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar). Ujian yang akan berlangsung di Kampus Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang itu digelar sejak 12 Januari sampai 6 Februari 2020.
Bagi peserta dari tenaga guru yang memiliki sertifikat pendidik harus membawa fotokopi sertifikatnya yang telah dilegalisir. Begitu juga tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengimbau peserta yang akan mengikuti ujian SKD untuk mencetak kartu tanda peserta ujian jelang hari pelaksanaan ujian di website sscn.bkn.go.id. Sehingga tidak terburu-buru menjelang hari ujian berlangsung.
Selain kartu tanda peserta, peserta juga wajib membawa dokumen pendukung lainnya. Seperti KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
"Bagi peserta dari tenaga guru yang memiliki sertifikat pendidik harus membawa fotokopi sertifikatnya yang telah dilegalisir. Begitu juga tenaga kesehatan membawa fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah dilegalisir sesuai dengan unggahan saat pendafataran," kata Abdul Gafar, Kamis 23 Januari 2020.
Untuk peserta disabilitas yang melamar pada jenis informasi penyandang disabilitas atau pun umum, juga harus membawa fotokopi surat keterangan berlaku dari rumah sakit pemertintah atau pun puskesmas yang menyatakan jenis atau derajat disabilitasnya.
"Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pendukung seperti fotokopi sertifikat bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Serta, surat keterangan bagi penyandang disabilitas tersebut untuk memastikan keabsahan dan kesesuaiannya dengan jabatan yang dilamar," tuturnya.
Kemudian, kata Gafar, peserta ujian SKD wajib hadir 90 menit sebelum tes berlangsung. Semuanya akan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia. Kemudian, menunjukan persyaratan mengikuti ujian dan menyerahkan dokumen yang diminta kepada panitia.
"Pakaian yang mesti dipakai peserta mesti rapi dan sopan. Dengan atasan kemeja berawarna putih polos dan bawahan rok atau celana dasar kain berwarna hitam, serta bersepatu fantofel hitaam, dan bagi yang berjilbab mengunakan jilbab merah," katanya.
Sebanyak 25.116 peserta yang akan mengikuti ujian SKD ini merujuk dari pengumuman panitia seleksi pengadaan pegawai negeri sipil Pemprov Sumbar No 800/8500/BKD-2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang hasil verivikasi sangahan pelamar pengadaan CPNS Pemprov Sumbar tahun 2019. []