Pelaku Tawuran di Makassar Terkena Busur

Satu orang pelaku tawuran antar kelompok warga di Jalan Kandea, Kota Makassar terkena busur di kakinya.
Anak panah yang berhasil diamankan polisi di lokasi tawuran antar kelompok di Makassar, Kamis 10 September 2020 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Satu orang pelaku tawuran antar kelompok warga di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena busur yang tertancap di bagian kakinya sehingga dilarikan ke rumah sakit, Kamis 10 September 2020, malam.

Ada satu orang pelaku terkena busur. Kami tembakan gas air mata untuk membubarkan tawuran tersebut.

Kepolisian dari personel gabungan yang mendapatkan informasi tawuran yang sebelumnya sempat terhenti, kembali terjadi menembakan gas air mata untuk membubarkan dan menangkap beberapa pelaku tawuran bersama barang buktinya.

Baca juga:

"Ada satu orang pelaku terkena busur. Kami tembakan gas air mata untuk membubarkan tawuran tersebut," kata Danru Tim Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal.

Setelah aksi tawuran terhenti, petugas pun melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti seperti anak panah, batu dan petasan yang digunakan saat tawuran.

"Sejumlah anak panah, batu dan petasan yang diamankan ketika dilakukan penyisiran," ujarnya.

Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai provokator yang menyebabkan terjadinya tawuran tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian.

"Ada beberapa orang yang diamankan di Mapolsek Tallo dan Bontoala yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bripka Amal. []

Berita terkait
Tiga Warga Bonyok saat Perang Kelompok di Makassar
Tiga pemuda babak belur dihajar kelompok pemuda saat terjadi perang kelompok di Kota Makassar.
Pelaku Pembacokan di Majene Ditangkap di Makassar
Seorang warga Dusun Poniang Desa Tallubanua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar ditangkap di Makassar usai membacok warga Sulbar.
Pelaku Penganiyaan di Makassar Diringkus Polisi
Penyelidikan kasus penyerangan terhadap salah satu warga di Kota Makassar kini menemui titik terang. Polisi telah menangkap satu dari 12 palaku.