Makassar - Satu orang pelaku tawuran antar kelompok warga di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkena busur yang tertancap di bagian kakinya sehingga dilarikan ke rumah sakit, Kamis 10 September 2020, malam.
Ada satu orang pelaku terkena busur. Kami tembakan gas air mata untuk membubarkan tawuran tersebut.
Kepolisian dari personel gabungan yang mendapatkan informasi tawuran yang sebelumnya sempat terhenti, kembali terjadi menembakan gas air mata untuk membubarkan dan menangkap beberapa pelaku tawuran bersama barang buktinya.
Baca juga:
- Alasan Fikram Membusur Sandi di Makassar
- Warga Makassar di Busur OTK
- Warga Makassar Dibusur, Polisi Kejar Pelaku
- Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Busur di Makassar
"Ada satu orang pelaku terkena busur. Kami tembakan gas air mata untuk membubarkan tawuran tersebut," kata Danru Tim Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal.
Setelah aksi tawuran terhenti, petugas pun melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti seperti anak panah, batu dan petasan yang digunakan saat tawuran.
"Sejumlah anak panah, batu dan petasan yang diamankan ketika dilakukan penyisiran," ujarnya.
Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai provokator yang menyebabkan terjadinya tawuran tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian.
"Ada beberapa orang yang diamankan di Mapolsek Tallo dan Bontoala yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bripka Amal. []