Makassar - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku pembobolan berangkas di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Pajjenekang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 30 Oktober 2020.
Pelaku yang bernama, Muh Radit alias Radil, warga Jalan Laiya, Kota Makassar itu ditangkap setelah berhasil membobol sebuah berangkas yang berisikan 15 emas batangan seberat 2 kilogram serta sejumlah emas liontin.
Pelaku ini beraksi pada 2019 yang lalu. Dia berhasil membobol berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas dan 15 emas batangan 2 kg.
Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Januari 2019 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya Muh Radit alias Radil berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 2019 lalu.
"Iya benar, pelaku sudah kami amankan dan telah kami serahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Pelaku kata Kombes Ibrahim Tompo ditangkap saat diketahui berada di sekitar rumahnya di Jalan Laiya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang cukup lama.
"Pelaku ini beraksi pada 2019 yang lalu. Dia berhasil membobol berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas dan 15 emas batangan 2 kg," sebutnya.
Namun, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Sementara, Muh Radit alias Radil saat ini telah berada di Mapolsek Bontoala. []