Pelaku Pencurian 15 Emas Batangan di Makassar Ditangkap

Tim Resmob Polda sulsel berhasil menangkap pelaku pembobol rumah warga dan membawa lari emas batangan seberat 2 Kg.
Pelaku saat diamankan Resmob Polda sulsel. (Foto: Tagar/Resmob Polda sulsel)

Makassar - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku pembobolan berangkas di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Pajjenekang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 30 Oktober 2020.

Pelaku yang bernama, Muh Radit alias Radil, warga Jalan Laiya, Kota Makassar itu ditangkap setelah berhasil membobol sebuah berangkas yang berisikan 15 emas batangan seberat 2 kilogram serta sejumlah emas liontin.

Pelaku ini beraksi pada 2019 yang lalu. Dia berhasil membobol berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas dan 15 emas batangan 2 kg.

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Januari 2019 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya Muh Radit alias Radil berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 2019 lalu.

"Iya benar, pelaku sudah kami amankan dan telah kami serahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Pelaku kata Kombes Ibrahim Tompo ditangkap saat diketahui berada di sekitar rumahnya di Jalan Laiya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang cukup lama.

"Pelaku ini beraksi pada 2019 yang lalu. Dia berhasil membobol berangkas yang berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas dan 15 emas batangan 2 kg," sebutnya.

Namun, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Sementara, Muh Radit alias Radil saat ini telah berada di Mapolsek Bontoala. []

Berita terkait
Emas Antam Masih Dibawah Rp 1 Juta, Hari Ini Turun Rp 3.000
Hari ini, Jumat, 30 Oktober 2020, harga emas kembali merosot Rp 3.000 per gram menjadi Rp 995.000.
Begini Modus Pelaku Mencuri di Toko Emas Somba Opu Makassar
Modus pelaku menggasak emas 30 gram di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu Makassar adalah dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Perampok Emas di Somba Opu Makassar Ditangkap
Perampok di toko emas jalan Sompa Opu Makassar diringkus personel gabungan dari Polsek Ujung Panmdang Makassar. Begini modusnya mencuri.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.