Makassar - Pelaku pembusuran (pemanahan) dan pembacokan yang menyebabkan Ali, 30 tahun, meninggal dan istrinya, Irma, mengalami luka tebas, Mawang, akhirnya, Minggu, 9 Februari 2020, menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian itu sebelumnya melarikan diri seusai melakukan kejahatannya. Pihak keluarga Mawang yang mengantar dan menyerahkan residivis itu ke polisi.
Kepada Tagar, Senin 10 Februari, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, membenarkan Mawang memang telah menyerahkan diri. "Sudah diamankan," ujar Indratmoko.
Ali tewas terkena anak panah di dadanya kendati warga sudah membawanya ke rumah sakit.
Menurut Indratmoko pihaknya tak tahu apa motif yang menyebabkan Mawang menghabisi nyawa Ali yang diketahui baru tiba di Makassar bersama istrinya tersebut. Mawang, kata Indratmoko, kini masih dalam tahanan Polda Sulsel. "Jadi kita belum tahu motifnya, belum diserahkan ke kita," ujarnya.
Sebelumnya, Ali dan Irma menjadi korban pembusuran yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 8 Februari 2020 malam saat keduanya tengah berada di belakang rumahnya di Jalan Kemauan, Kelurahan Barabaya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Akibat peristiwa itu, Ali tewas terkena anak panah di dadanya kendati warga sudah berusaha menyelamatkan nyawanya dengan membawanya ke rumah sakit. Ada pun istrinya kini masih menjalani perawatan. Belakangan ternyata pelakunya adalah Mawang.[]