Makassar - Pelaku pembobol rumah milik pasien terpapar virus Corona di Kota Makassar menyerahkan diri ke Polsek Panakukang, Kamis 7 Mei 2020 malam.
Para pelaku masing-masing berinisial, AA, 18 tahun, FB 15 tahun, Nober, 19 tahun dan MP, 20 tahun. Mereka merupakan para pekerja buruh harian.
Mereka mengakui telan mencuri di dalam rumah salah satu warga yang berdampak Covid-19.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, para pelaku menyerahkan diri setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga para pelaku.
"Hasil penyelidikan kami di TKP disimpulkan salah satu pelaku adalah AA, kami lalu mendatangi rumah orang tuanya. Namun, tak menemui yang bersangkutan sehingga dikoordinasikan ke orang tua pelaku untuk menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Panakukkang, Jumat 8 Mei 2020.
Setelah dilakukan koordinasi, kata Jamal pihak orang tua para pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Panakukkang untuk menyerahkan para pelaku pembobolan rumah milik pasien Covid-19.
"Mereka mengakui telan mencuri di dalam rumah salah satu warga yang berdampak Covid-19. Mereka berhasil mengambil barang berharga milik korban, berupa 15 gram emas dan uang tunai sebanyak Rp 20 juta," terangnya.
Selain itu, sebut Kapolsek Panakukkang pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp 223.000, satu buah linggis dan satu buah celengan
"Para pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah kalung emas, uang tunai yang diambil oleh AP, handphone dan kamera yang diambil oleh Ardi lalu dijual oleh Ardi dan Jefri alias Kacuping," bebernya.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Kami masih mengejar tiga orang pelaku lainnya, yakni, Kanda, Jefri alias Kacuping dan Adi. Tetapi empat pelaku yang sudah menyerahkan diri dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. []