Padang - Seorang pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat, ditahan polisi usai menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin 16 Desember 2019 malam.
Korban mengalami cidera dan luka robek pada kepala. Dia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang.
Informasinya, pelajar SMA berinisial F, 19 tahun, mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba menabrak Imron Yunir, 73 tahun, yang saat itu sedang menyeberang jalan di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Efriadi, mengatakan usai ditabrak F, Imron Munir dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. Sayangnya nyawa Imron tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit.
"Korban mengalami cidera dan luka robek pada kepala. Dia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang," katanya, Selasa 17 Desember 2019.
Pihaknya mengaku telah mengamankan F ke Mapolresta Padang bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dikendarainya. Sedangkan jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Jika nanti resmi ditetapkan sebagai tersangka, F ditahan di sel Polresta Padang," tuturnya.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya menilai status F lemah. Dengan kata lain, besar kemungkinan F menjadi tersangka karena yang ditabraknya meninggal dunia. Namun hingga kini, kasus kecelakaan ini masih dalam tahap pengembangan. []