Pekerja dan Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jabar, ada tren meningkat, pekerja dan pelaku usaha diminta patuhi protokol kesehatan
Ilustrasi. (Foto: Humas Kabupaten Bekasi/bekasikab.go.id).

Cikarang Pusat - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam satu minggu terakhir masih menunjukkan tren meningkat. Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, hingga Minggu malam (12 Juli 2020), pukul 20.00 WIB, menunjukkan jumlah positif aktif tercatat 58, 26 dirawat di rumah sakit dan 32 isolasi mandiri.

Sementara yang sembuh mencapai 241 dari total 320 terkonfirmasi positif. Kasus meninggal dunia 21, ODP (Orang Dalam Pemantauan) 34, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 75 dan OTG (Orang Tanpa Gejala) 153.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan kondisi saat ini kasus baru banyak terjadi di tempat kerja. Karena itu pihaknya mengimbau para pekerja agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Alamsyah, penularan yang paling potensial pada pekerja dapat terjadi di moda transportasi umum pada saat karyawan berangkat dan pulang kerja. "Selain itu di kantin dan rumah makan, atau karyawan yang berada lama di ruang kerja dengan ventilasi kurang," kata Alamsyah, 12 Juli 2020.

Dia juga mengingatkan, agar pengelola usaha dan perkantoran, segera melaporkan kepada Gugus Tugas apabila menemukan kasus baru di tempat kerjanya. "Penanggungjawab atau pengelola usaha dan perkantoran harus koordinasi dengan cepat kepada gugus tugas bila ada kasus," ujarnya.

Alamsyah juga mengingatkan institusi pendidikan agar berhati-hati apabila akan membuka kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap-muka, terutama yang tidak boarding school, karena ada syarat ketat yang harus ditempuh.

Sesuai aturan Kemendikbud, kegiatan pembelajaran di sekolah secara tatap muka hanya berlaku untuk daerah zona hijau. Selain itu harus ada persetujuan dari pemda, ada kesiapan satuan pendidikan dalam protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orang tua siswa. (bekasikab.go.id). []

Berita terkait
Tanggapan Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Virus Corona
Dinkes Kabupaten Bekasi menyebutkan pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp soal pasien RSUD Kabupaten Bekasi terjangkit corona itu hoax.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.